Perampokan di Tasikmalaya

Demi Bisa Belikan Sepeda Anak, Pria di Tasikmalaya Nekat Rampok Minimarket Pakai Senjata Tajam

Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Karangnunggal

|
Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu (4/2/2023) lalu. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu (4/2/2023) lalu.

Hari ini, Rabu (15/2/2023), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya telah menangkap S (35) yang bertanggung jawab atas aksi perampokan tersebut.

"Hasil penyelidikan, aksi S muncul di media sosial berupa rekaman CCTV di toko minimarket tersebut. Anggota segera melakukan penyelidikan selama empat hari, dan setelah sepakan berhasil mengungkapnya sehingga pelaku S ditangkap," ungkap AKBP Suhardi Hery Haryanto selaku Kapolres Tasikmalaya kepada TribunPriangan.com.

Baca juga: Haul Syekh Abdul Muhyi di Pamijahan Tasikmalaya Dihadiri Tokoh Lokal dan Habib Luthfi bin Yahya

Sambungnya, S diketahui mengancam karyawan minimarket menggunakan sebilah golok dan mengambil beberapa bungkus rokok serta uang tunai dari mesin kasir sebesar Rp2 juta.

“Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk beli sepeda anaknya,” lengkap Suhardi.

S yang tinggal tidak jauh dari minimarket yang dirampoknya itu, berprofesi sebagai penjaga parkir salah satu toko yang juga tidak jauh dari minimarket tersebut.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Walahar Expres Hari Ini 15 Februari 2023, Relasi Cikarang-Purwakarta

"S merupakan tukang parkir di toko dekat minimarket yang dicurinya. Kami mengenali pelaku selain dari hasil rekaman CCTV, juga dari sepeda motor yang digunakannya, sehingga kami cek, kami lacak, dan bisa mendeteksi pelakunya," tambah Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.

Lanjutnya, S memang mengetahui kondisi minimarket tersebut, sehingga ia melancarkan aksinya saat karyawan tengah membereskan barang serta menghitung uang.

“S sebelumnya sudah mengawasi dan memantau kondisi minimarket yang jadi sasaran pencuriannya, dan mengetahui kapan kondisi sepi atau karyawan saat membereskan barang-barang,” lengkap Ari.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Malabar Hari Ini 15 Februari 2023, Relasi Bandung-Malang

Tambahnya, S ditangkap di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“S terancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan kurungan penjara sekira sembilan tahun," pungkas Ari. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved