Sidang Putusan Ferdy Sambo
Pakar Mikro Ekspresi: Ferdy Sambo Sembunyikan Kesedihan di Balik Ketenangan Hadapi Vonis Mati
Pakar gestur dan mikroeskpresi Monica Kumalasari; Ferdy Sambo tertekan dan kehilangan harapan saat menjalani putusan kemarin
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Hadapi Sidang Putusan, Ferdy Sambo Harap Hakim Bisa Adil Meski Banyak Tekanan
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," ucapnya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.
Selain Sambo, ada empat terdakwa lain dalam kasus ini yakni istrinya, Putri Candrawathi, serta dua ajudannya, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.
Baca juga: Ini Cara Jitu Kapolri Listyo Sigit untuk Dongkrak Keberanian Penyidik Memproses Kasus Ferdy Sambo
Putri telah divonis hukuman 20 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan JPU yakni 8 tahun penjara.
Sementara itu, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan menghadapi sidang vonis pada Selasa (14/2/2023) hari ini, keduanya dituntut hukuman 8 tahun pernjara.
Adapun Richard Eliezer yang dituntut hukuman 12 tahun penjara akan menjalani sidang putusan pada Rabu (15/2/2023) besok.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Walaupun berusaha menyembunyikan, ferdy sambo tampak stres sedih dan takut hadapi vonis"
Simak berita update TribunPriagan.com lainnya di: Google News
Ferdy Sambo
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Pakar gestur dan mikroeskpresi
sikap putus asa Sambo
Putri Candrawathi
Richard Eliezer
Ricky Rizal
Ada Apa Hari Ini
JPU
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
hukuman mati
Brigadir J
BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J |
![]() |
---|
Mencakam, Tatapan Tajam Ibu Brigadir J Terus Mengarah ke Ferdy Sambo saat Sidang Pembacaan Vonis |
![]() |
---|
Hadapi Sidang Putusan, Ferdy Sambo Harap Hakim Bisa Adil Meski Banyak Tekanan |
![]() |
---|
Ini Cara Jitu Kapolri Listyo Sigit untuk Dongkrak Keberanian Penyidik Memproses Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.