IKN Bakal Pindah ke Kalimantan Timur, Pengamat: Budaya dan Kearifan Lokal Mesti Tetap Terjaga

IKN Bakal Pindah ke Kalimantan Timur, Pengamat: Budaya dan Kearifan Lokal Mesti Tetap Terjaga

Kementerian PUPR via Kompas.com
Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Ibu Kota Negara (IKN) resmi akan berpindah ke wilayah Kalimantan Timur pada 2024.

Provinsi Kalimantan Timur memiliki berbagai budaya leluhur yang dihormati baik secara fisik, maupun non fisik, mulai dari nilai-nilai budaya, situs sejarah, dan sebagainya.

Pengamat Sejarah dari Universitas Mulawarman, Jamil, menerangkan masyarakat Kaltim memiliki hubungan kuat dengan alam sekitar. Seputar kebijakan-kebijakan Otorita IKN ke depan, katanya, mesti tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Baca juga: FMN Ajak Pemuda dan Mahasiswa Kawal Serta Berpartisipasi Aktif dalam Pembangunan IKN

"OIKN harus bisa berkomunikasi intens dengan masyarakat di daerah penyangga dan sekitarnya, karena hanya mereka yang benar-benar memahami daerah di sana. Kami belum mengetahui pasti bagaimana bentuk IKN, apakah benar seperti yang digambarkan media atau tidak. Yang pasti, apapun bentuk IKN, terpenting adalah harus tetap memperhatikan hutan, budaya, dan lingkungan, seperti tetap memelihara spesies hewan maupun tanaman khas Kalimantan," ujarnya, Senin (13/2/2023).

Jamil pun mewanti-wanti agar tak sampai terjadi marjinalisasi dari kearifan lokal masyarakat, sebagaimana yang terjadi pada Suku Betawi di Jakarta.

Kemudian, menurutnya, aspek religi, kebangsaan, pengetahuan, dan lokal wisdom, Jamil menegaskan harus menyatu di dunia pendidikan supaya anak-anak muda tak menjadi pragmatis.

Baca juga: Dosen Unmul Berharap Mega Proyek IKN Dibangun Bersinergi dengan Wilayah Penyangga

Sehingga, pada masa mendatang selain dapat menjadi pelaku pembangunan di IKN, mereka pun bisa melestarikan kearifan lokal.

"Ya kalau perlu kita harus menyusun sebuah kurikulum yang dapat mengakomodir semua hal," katanya.

Baca juga: Kehadiran IKN Dinilai Dapat Tingkatkan Taraf Pendidikan dan Kualitas SDM di Kalimantan Timur

Di samping itu, dalam permasalahan relokasi masyarakat lokal yang akan terjadi nanti, Jamil meminta OIKN bisa memperhatikan tiga aspek kebudayaan, antara lain artefak (kebudayaan benda), mentifak (kebudayaan keyakinan masyarakat), dan sosiofak (kebudayaan interaksi masyarakat).

"Jadi, ketika relokasi itu dilakukan tak akan menghilangkan kebudayaan masyarakat lokal. Saya berharap OIKN bisa membangun IKN sesuai target yang telah ditetapkan dalam Undang-undang, lalu, dapat lebih bersinergi dengan semua pihak, lebih banyak melibatkan penduduk lokal sebagai pelaku di IKN, dan yang paling penting juga, harus memiliki akuntabillitas dan integritas yang tinggi agar selalu mendapat dukungan masyarakat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved