APJATEL Jabar: di Pangandaran, Perusahaan Ilegal Gunakan Infrastruktur Pemilik Tiang & Kabel Berizin
APJATEL Jabar: di Pangandaran, Perusahaan Ilegal Gunakan Infrastruktur Pemilik Tiang & Kabel Berizin
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jabar bakal melakukan penertiban kabel jaringan internet yang diduga ilegal.
Penertiban kabel ini akan berlangsung mulai 6-11 Februari 2023 di Pangandaran.
Ketua APJATEL Jabar, Sony Setiadi menyampaikan, terdapat 80 anggota APJATEL yang tersebar di Jawa barat.
Baca juga: Restu dari Suami Jadi Syarat Bacaleg Perempuan, Begini Hasil Sementara Rekap PKB Pangandaran
Namun, dinamika di Pangandaran terjadi adanya perusahaan ilegal atau tak berizin yang menarik kabel tanpa izin di tiang-tiang perusahaan berizin dan bayar pajak serta sudah investasi besar.
"Mungkin karena punya niat yang tidak begitu bagus. Seperti, ingin memakai infrastruktur milik perusahaan lain dan digunakan untuk mengambil klien yang sudah dibangun," kata Sony di Pangandaran, Selasa (7/2/2023) sore.
Padahal, menurutnya, bagi perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan seperti hal tindakan ilegal itu melanggar peraturan Undang-undang nomor 36 pasal 7 tahun 1999.
Baca juga: Operasi Lodaya 2023 di Pangandaran Dimulai Hari Ini hingga 20 Februari
"Itu (UUD) mengenai perizinan telekomunikasi. Salah satu konsekuensi yang saya tahu terancam pidana selama 6 tahun atau denda Rp 600 juta," kata Sony.
"Jadi, jangan coba-coba menarik atau memasang kabel dan membangun jaringan internet sendiri tanpa izin yang jelas," tegas Sony.
Menurut Sony, kejadian seperti itu biasanya tidak terjadi kalau sesama anggota APJATEL.
Baca juga: Polisi dan TNI di Pangandaran Tertibkan Jaringan Tiang Internet Ilegal
"Karena di APJATEL mereka sudah pada tahu siapa pemilik tiang dan kabel jaringan internet tersebut," ucapnya.
Dengan begitu, ketika ada gangguan seperti jaringan internet yang mati, provider yang ada di lokasi tersebut akan mendapat notifikasinya dan bisa langsung dibetulkan.
"Di asosiasi selalu mengingatkan anggota (perusahaan) agar segera diperbaiki ketika ada masalah terhadap jaringan internet," kata Sony. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.