Operasi Lodaya 2023 di Pangandaran Dimulai Hari Ini hingga 20 Februari

Operasi Lodaya 2023 di Pangandaran Dimulai Hari Ini hingga 20 Februari

|
Tribun Jabar/Padna
Polisi dan TNI siap melaksanakan operasi Lodaya 2023 di Pangandaran. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Polda Jawa Barat melaksanakan apel operasi Lodaya 2023 mulai hari ini, Selasa (7/2/2023).

Operai keselamatan lalu lintas ini digelar sampai 20 Februari 2023.

Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat menyampaikan, ada tujuh sasaran yang menjadi menjadi operasi Lodaya 2023.

Baca juga: Disperindag Pangandaran: Minyakita Kosong Sejak Desember 2022

"Salah satunya, pengguna kendaraan yang masih di bawah umur itu kita tertibkan," ujar Hidayat kepada seusai gelar apel operasi Lodaya 2023 di Alun-alun Parigi, Selasa (7/2/2023) pagi.

Dalam melaksanakan operasi Lodaya 2023, kata Hidayat, pihaknya tidak melaksanakan tilang manual bagi pelanggar.

"Sifatnya ini preventif, mengedukasi dan mengajak masyarakat supaya tertib dalam berlalu lintas," katanya.

Baca juga: Jualan Pil Terlarang, Kontrakan Berkedok Warung Kopi di Pangandaran Digerebek Warga

Pihaknya juga akan memeriksa surat-surat kendaraan dalam operasi Lodaya 2023,

"Ini kan, dilaksanakan mulai tanggal 7 Februari sampai tanggal 20 Februari 2023. Kalau masih banyak yang tidak tertib, apalagi dalam penggunaan helm, Polres Pangandaran insyaallah akan berlanjut melaksanakan operasi penertiban helm." ujarnya.

Menurutnya, tingkat kecelakaan lalu lintas di Pangandaran pada 2022 terbilang tinggi.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Baliho Istri Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Bermunculan di Pelosok Desa

"Itu terdata kemarin di bulan Desember (2022), ada 70 kejadian dengan ada yang meninggal dunia, luka berat dan luka ringan. Sebagian besar, banyak terjadi di wilayah hukum Polsek Kalipucang," kata Hidayat.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Kodim 0625/Pangandaran Letkol Arm Yusuf Andriyanto mengatakan, TNI Pangandaran siap mendukung kepolisian tentang penertiban surat-surat kendaraan dan penggunaan helm dengan baik.

"Apabila ada TNI yang melanggar, maka bisa disampaikan ke saya atau secara legalitas bisa disampaikan ke polisi militer," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved