Satpol PP Pangandaran akan Tertibkan ODGJ Buntut Kabar Hoaks Penculikan Anak
Satpol PP Pangandaran akan Tertibkan ODGJ Buntut Kabar Hoaks Penculikan Anak
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan menertibkan orang dalam gangguan jiwa atau ODJG.
Hal itu dilakukan imbas merebaknya kabar hoaks tentang penculikan anak dan di saat bersamaan, banyak ODGJ di Pangandaran yang membuat resah dan kecurigaan warga.
Baca juga: Masjid Terbakar Akibat Ulah Pria ODGJ di Garut, Diduga Ini Pemicunya
"Kemarin (31/1/2023), baru selesai koordinasi dengan dinas sosial. Insyaallah, mulai Minggu depan kita akan menyisir ODGJ bersama kepolisian dan dinas sosial," ujar KasatPol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat kepada Tribun melalui WhatsApp, Rabu (1/2/2023) siang.
Sebab menurut Dedih, penanganan ODGJ tidak lepas dari tugas dan fungsi SatPol PP.
Sesuai Perda maupun Perbup tentang tupoksi SatPol PP, bahwa tugas Satpol PP salah satunya adalah menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Tegaskan Tak Ada Anak yang Diculik ODGJ
"Nah, penanganan ODGJ memang kita harus melaksanakan pengendalian, penanganan, baik dari pengaduan masyarakat dan sebagainya," katanya.
Pengaduan masyarakat ini, lanjut Dedih, seperti membuat resah dan mengancam keselamatan keluarga.
"Kita pasti berkordinasi dengan dinas sosial maupun kepolisian. Jadi, kita sudah rutin melaksanakan penertiban terutama yang pengaduan masyarakat," ucap Dedih. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.