Musim Haji 2023

Ramai soal Usulan Kenaikan Biaya Haji di Indonesia, Kemenag Buka Suara

Ramai soal Usulan Kenaikan Biaya Haji di Indonesia, Kemenag Buka Suara, Berikut skemanya

Kompas.com
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Dok. kementerian Agama) 

Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur.

"Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR," terang Hilman.

Kenapa komponen Bipih Indonesia naik?

Sebenarnya, kenaikan biaya haji Indonesia hanya naik Rp 514.888,02, hanya saja aturan komponennya berubah sehingga hal itu memengaruhi besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh para jamaah haji.

Perlu diketahui bahwa biaya haji di Indonesia dibedakan menjadi 2 komponen, yakni nilai manfaat dan bipih, dimana pada tahun ini pemerintah mengajukan skema dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," terang Hilman.

Hilman juga menyampaikan bahwa pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.

Baca juga: Musim Haji 2023, Menag Pastikan Kuota Jamaah Akan Ditambah Bulan Depan

Nilai manfaat, lanjut Hilman, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Oleh karena itu, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat.

"Jika komposisi Bipih (41 persen) dan nilai manfaat (59 persen) dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat," kata Hilman.

Untuk itu, Hilman berkata, Kemenag mengusulkan adanya pengubahan skema menjadi bipih (70 persen) dan nilai manfaat (30 persen).(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved