CPNS 2023

Segera Cek, 6 Dokumen Penting Wajib Ada saat Pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran

Kompas.com
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, bagi kamu yang menunggu CPNS 2023 pasti sudah tak sabar tentang kabar dibukanya seleksi ini.

Seperti yang diketahui, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil akan kembali dibuka tahun ini.

Hal ini pun sudah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Abdullan Azwar Anas mengatakan bahwa CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu.

Profesi tersebut antara lain adalah jaksa, hakim, dosen, serta tenaga teknis lainnya.

Baca juga: Berikut 16 Contoh Soal Tes CPNS 2023 Materi TIU Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasannya

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Abdullah Azwar Anas.

Adapun persyaratan yang termasuk dalam formasi CPNS 2023 adalah lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 hingga S2 dari berbagai jurusan.

Pendaftaran CPNS 2023 disinyalir akan dibuka setelah proses perekrutan PPPK selesai.

 

6 Dokumen Penting Syarat CPNS 2023

Untuk melamar formasi CPNS 2023, tentu saja ada beberapa dokumen yang penting untuk disiapkan.

Sebaiknya calon pelamar menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dari sekarang.

Agar saat pendaftaran, calon pelamar tinggal melengkapi dokumen yang diminta oleh instansi terkait.

Umumnya, dokumen-dokumen tersebut diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Nah, berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran

Baca juga: Betulkah CPNS 2023 Akan Dibuka Bulan Juni Ini? Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

 

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Jangan lupa untuk bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

Baca juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Bocoran Formasi yang Diprioritaskan

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

 

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

Baca juga: Berikut Kisi-Kisi Soal Tes CPNS 2023 Terlengkap TKD/SKD Yang Bisa Kamu Persiapkan Dari Sekarang

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

Baca juga: BKN: PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Asal…

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat kamu melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum kamu menentukan akan mendaftar di instansi mana, kamu harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, kamu juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Baca juga: Mengulik Wisata Edukasi Mini Ranch di Ciamis yang Mulai Diminati Banyak Wisatawan

Berikut itu, beberapa dokumen penting yang wajib kamu siapkan dari sekarang agar mempermudah proses pendaftaran nanti. Semoga bermanfaat ya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved