Gas Elipiji 3 Kg

Mulai 2023 Pembelian Gas Elipiji 3 Kg Harus Pakai KTP, Tidak Dijual di Warung Kecil

Pembelian gas elpiji 3 kg mulai 2023 akan berbeda dari sebelumnya, pemerintah sebut bakal memberlakukan aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP

Kompas.com
Ilustrasi Elpiji 3 Kg Pertamina. Tahun depan pembelian tabung Elpiji 3 Kg bakal diperketat, salah satunya beli Elpiji 3 Kg pakai KTP. (DOK. Pertamina Patra Niaga Kalimantan) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pembelian gas elpiji 3 kg mulai 2023 akan berbeda dari sebelumnya.

Pada awal Desember 2022, pemerintah menyebutkan bakal memberlakukan aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP.

Selain itu, warung kecil juga tidak bisa lagi menjual elpiji 3 kg dan hanya bisa dibeli di sub penyalur resmi.

Beli gas elpiji 3 kg wajib pakai KTP

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji menyampaikan, alasan pembelian gas elpiji 3 kg wajib menunjukkan e-KTP agar proses distribusi bersubsidi tepat sasaran.

Pembelian gas elpiji 3 kg nantinya hanya bisa dilakukan di sub penyalur resmi atau pangkalan resmi elpiji, bukan di warung.

"Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Pertamina Pastikan Kesiapan Stok Serta Layanan BBM dan LPG di Jalur Pansela Jabar

Baca juga: 6 Warga di Bandung Barat Tersambar Api, Diduga Berasal dari Gas Melon yang Bocor

Pemerintah mengatur bahwa masyarakat yang bisa membeli gas elpiji 3 kg adalah mereka yang sudah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nantinya mereka dapat langsung melakukan pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP.

Konsumen yang bisa beli gas 3 kg

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, orang yang sudah masuk dalam DTKS dan P3KE adalah mereka yang dianggap miskin dan selama ini menjadi sasaran penerima bantuan sosial.

Data tersebut akan terekam dalam server Pertamina yang nantinya dipakai sebagai patokan terhadap mereka yang ingin membeli gas elpiji 3 kg.

Baca juga: Susul Pertamax, Jenis BBM Umum Pertamina Juga Ikut Turun, Ini Daftar Harganya di Seluruh Indonesia

Kemudian, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg.

Pertama rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.

Selain tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), bersama Bupati Jombang Mundjidah Wahab, meninjau salah satu gudang distributor elpiji di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (3/9/2022).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved