Chiki Ngebul

Tak Ada Kasus Keracunan Cikbul di Kabupaten Bandung, Dinkes Harap Guru Berperan Aktif Awasi Siswa

Sekretaris Dinkes Kabupaten Bandung Wiwiet Widiastuti mengatakan, hingga kini belum ada laporan terkait adanya kasus keracunan Cikbul di Kab.Bandung

Kompas.com
Ilustrasi chiki ngebul.(Shutterstock/Manustart) 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Wiwiet Widiastuti angkat bicara soal adanya kasus keracunan makanan jajanan chiki ngebul (cikbul) yang terjadi di Tasikmalaya dan Bekasi.

Wiwiet mengatakan, hingga kini belum ada laporan terkait adanya kasus keracunan jajanan Cikbul di wilayah Kabupaten Bandung.

Kendati belum ada laporan, pihaknya mengaku sudah menerima surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI akan kasus tersebut.

Baca juga: Orang Tua Korban Keracunan Cikbul di Tasikmalaya, Menyayangkan Informasi Kasus Anaknya Berlebihan

"Tapi kami tetap menjalankan sesuai apa yang diintruksikan Kemenkes RI yang tertera dalam surat edaran," katanya melalui pesan singkat, Selasa (10/1/2023).

Saat ini, pihaknya mengaku tengah melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terkini apabila ada kasus keracunan Cikbul.

Baca juga: Buntut Anak Sekolah Keracunan Makanan, Dinkes Jabar akan Larang Jajanan Cikbul

"Dinkes sesuai edaran dari Kemenkes RI tetap harus mewaspadai melalui pemantauan, evaluasi dan pelaporan saat ada kasus," tuturnya.

Menurutnya, dalam upaya penanggulangan dan pencegahan terkait jajanan Cikbul itu, sosialisasi mesti dilakukan bukan hanya pada tenaga medis di Puskesmas atau Rumah Sakit saja.

Namun, masyarakat luas, mulai dari orang tua, hingga guru di sekolah pun harus mulai mensosialisasikan bahaya makanan tersebut.

Baca juga: Pemimpin Geng Motor di Garut Ditangkap, Anggotanya Berusia Belasan Tahun, Motifnya Mencari Musuh

Wiwiet pun menuturkan, jika selain puskesmas, elemen yang lain juga harus tersosialisasikan, dan meningkatkan edukasi ke masyarakat untuk bisa memilih makanan jajanan yang sehat.

Wiwiet menambahkan, peran guru di sekolah sangat penting agar edukasi terhadap anak terkait bahaya jajanan tersebut bisa tersampaikan dengan maksimal.

Pasalnya, jajanan Cikbul itu kerap ditemukan di lingkungan sekolah.

Baca juga: Dinkes Jabar Bakal Larang Jajanan Chiki Ngebul Pasca Kasus Keracunan pada Anak Sekolah

Mengingat, saat ini libur sekolah sudah berakhir, pihaknya meminta guru ikut serta berperan aktif.

"Peran guru sangat tinggi untuk berperan serta dalam mengedukasi anak didiknya juga pedagang di sekolah. Apalagi sekarang sudah mulai lagi kegiatan belajar mengajar secara langsung," tuturnya

Sebelumnya, pada tanggal 15 November 2022, Dinkes Tasikmalaya melaporkan kasus keracunan makanan (kermak) pada siswa SDN Ciawang setelah menyantap jajanan Cikbul, chiki yang diberi nitrogen cair agar menimbulkan efek berasap.

Baca juga: Hadapi Persija Jakarta, Luis Milla Sebut Anak Asuhnya Memiliki Gaya Bermain Berbeda

Pada kasus yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, terdapat 24 anak mengkonsumsi Cikbul di periode yang sama.

Tujuh dari 24 anak, menunjukkan gejala dan diobservasi di puskesmas.

Enam orang sembuh di hari yang sama dan satu orang sempat dirujuk ke RS SMC Tasik dan baru pulang setelah dinyatakan sembuh beberapa hari kemudian.

Baca juga: Buntut Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Kemenkes : Para Orang Tua Lebih Teliti Soal Pangan Anak

Kemudian pada tanggal 3 Januari 2023, Dinas Kesehatan Kota Bekasi menerima informasi dari Sudinkes Jakarta Timur bahwa ada pasien keracunan Cikbul yang di rawat di RS Haji Jakarta Timur.

Di Kota Bekasi, ada empat anak yang mengonsumsi Cikbul di periode yang sama juga keracunan.

Tiga anak tidak bergejala dan satu anak menunjukkan gejala hingga dirujuk ke RS Haji Jakarta Timur untuk dioperasi. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved