Kasus Keracunan Anak

Dinkes Jabar Bakal Larang Jajanan Chiki Ngebul Pasca Kasus Keracunan pada Anak Sekolah

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar berencana untuk melarang peredaran jajanan anak chiki ngebul (Cikbul), pasca kasus keracunan anak disekolah

Kompas.com
Ilustrasi chiki ngebul.(Shutterstock/Manustart) 

Kementerian Kesehatan RI melalui surat No. SR. 01.07/111/5/67/2023 meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan di daerah untuk melapor ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair.

"Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota di Jawa Barat akan terus mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi Cikbul oleh anak-anak," jelasnya.(*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved