Kasus Keracunan Anak
Dinkes Jabar Bakal Larang Jajanan Chiki Ngebul Pasca Kasus Keracunan pada Anak Sekolah
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar berencana untuk melarang peredaran jajanan anak chiki ngebul (Cikbul), pasca kasus keracunan anak disekolah
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Kementerian Kesehatan RI melalui surat No. SR. 01.07/111/5/67/2023 meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan di daerah untuk melapor ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair.
"Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota di Jawa Barat akan terus mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi Cikbul oleh anak-anak," jelasnya.(*)
Tags
Dinkes Jabar
chiki ngebul
Cikbul
keracunan makanan
keracunan
anak sekolah
Tasikmalaya
Bekasi
Jawa Barat
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.