Rekonstruksi Kakek Bunuh Cucu Tiri di Tasikmalaya Ada 50 Adegan, Golok Ditusuk ke Punggung Korban

Rekonstruksi Kakek Habisi Cucu Tiri di Tasikmalaya Ada 50 Adegan, Golok Ditusuk ke Punggung Korban

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Pelaku (mengenakan celana hitam-oranye) saat melakukan rekonstruksi kejadian kasus kakek rampas nyawa cucu tiri di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Polisi menggelar rekonstruksi adegan seorang kakek membunuh cucu tirinya yang terjadi di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (30/11/2022) silam.

Rekonstruksi kejadian berlangsung di Polres Tasikmalaya, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (9/1/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Ari Rinaldo mengatakan, total terdapat 50 adegan pada rekonstruksi kakek merampas nyawa cucu tiri.

Baca juga: Berawal dari Sakit Hati, Kakek di Tasikmalaya Bunuh Cucu Tiri Gunakan Golok

“Hari ini, kami melengkapi berkas perkara untuk kami ajukan ke Kejaksaan terkait kasus kakek merampas nyawa cucu tirinya di (Kecamatan) Culamega,” ungkapnya kepada TribunPriangan.com di lokasi rekontruksi kejadian.

Dari total 50 adegan, pembunuhan terjadi pada adegan ke-24.

Pada adegan ke-24 tersebut, pelaku memasuki rumah korban yang kemudian langsung mencekiknya dari belakang.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Culamega Tasikmalaya Adalah Kakek Tiri Korban

Tak sampai di situ, pelaku juga menghantam bagian jidat korban dengan sebilah golok.

“Habis itu, korban langsung ditidurkan, lalu dihantam lagi bagian belakang dengan golok tersebut dan menusuk bagian punggungnya dengan golok yang sama,” jelas Ari.

Baca juga: Gara-gara Lupa Matikan Lilin, Rumah Kakek Berusia 80 Tahun di Kota Tasikmalaya Terbakar

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan. Kami juga menghadirkan beberapa pihak dari kejaksaan saat rekonstruksi kejadian tadi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved