Warga Sumedang Diimbau Tak Pesta Kembang Api, Petasan Jelas Dilarang
Kepolisian Resor Sumedang mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu berhura-hura saat merayakan malam pergantian tahun
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu berhura-hura saat merayakan malam pergantian tahun baru 2022 ke 2023.
Apalagi merayakan tahun baru dengan hal-hal yang mungkin memicu bahaya seperti menyalakan kembang api dan petasan.
"Diimbau untuk tak menyalakan kembang api. Kalau petasan jelas dilarang," kata Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan di Jatinangor, Sumedang, Rabu (28/12/20222).
Indra mengatakan lebih khidmat jika momen pergantian tahun diisi dengan acara-acara lebih bermakna, seperti melakukan doa bersama untuk kebaikan di tahun yang akan datang.
"Kami juga beberapa kali lakukan istigasah, doa bersama," kata Kapolres.
Momen tahun baru di Sumedang diprakirakan masih diwarnai cuaca ekstrem.
Kapolres mengimbau agar siapapun yang berkunjung ke Sumedang untuk berlibur, agar selalu waspada.
"Daerah-daerah rawan bencana dihindari," katanya.(*)