Selasa, 7 April 2026

Unpad Buka Akses Ojol Tanpa QR Code, Masuk Kampus Gratis 15 Menit Lewat Gate D

Universitas Padjadjaran (Unpad) Kampus Jatinangor, Sumedang, akhirnya memperbolehkan pengemudi ojek online dan taksi online masuk kawasan kampus

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Universitas Padjadjaran
TANDA TANGANI SKB - Direktur Pengelolaan Aset dan Sarana Prasarana Unpad, Edward Henry,  dan perwakilan Forum Aliansi Komunitas Ojek Jatinangor, Jimmy Syahiran, usai menandatangani SKB, di Ruang Direktorat Sarana Prasarana Unpad, Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Sumedang, Selasa (7/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Unpad izinkan ojol dan taksi online masuk tanpa scan QR lewat Gate D.
  • Akses gratis 15 menit pakai e-money, keluar wajib lewat Gate C.
  • Kesepakatan diuji 3 bulan usai aksi protes pengemudi

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Universitas Padjadjaran (Unpad) Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, akhirnya memperbolehkan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online untuk keluar masuk kampus tanpa melakukan pemindaian Quick Response Code (QR code). 

Komitmen tersebut  tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara UNPAD dan Forum Aliansi Komunitas Ojek Jatinangor 

SKB ditandatangani oleh Direktur Pengelolaan Aset dan Sarana Prasarana Unpad, Edward Henry, dan perwakilan Forum Aliansi Komunitas Ojek Jatinangor, Jimmy Syahiran, di Ruang Direktorat Sarana Prasarana Unpad, Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Selasa (7/4/2026) 

Penandatanganan SKB ini disaksikan langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Kampus Berkelanjutan Serta Keamanan dan Keselamatan Lingkungan Unpad, Kusnahadi Susanto, serta perwakilan pengemudi ojol dan perwakilan mahasiswa. 

Baca juga: Tol Cisumdawu Retak Parah, Perbaikan Butuh 4 Bulan, Ini Dampak bagi Pengendara

Edward Henry mengatakan, dalam SKB tersebut disepakai bahwa pengemudi transportasi berbasis online roda dua, dan roda empat  dapat masuk ke kawasan Unpad Kampus Jatinangor melalui Tugu Makalangan (Gate D). 

Menurutnya, para pengemudi ojol dan taksi online ini dapat mengakses Gate D menggunakan kartu uang elektronik (e-money) dengan durasi 15 menit secara gratis. Kemudian, katanya, untuk akses keluar kampus, para pengemudi wajib keluar melalui Gate C (Dekat Bale Wilasa 1). 

“Para pengemudi wajib mematuhi rambu lalu lintas dan aturan internal kampus, wajib menjaga ketertiban, keselamatan dan kenyamanan lingkungan kampus, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu aktivitas akademik dan non-akademik,” kata Edward Henry.

Edward juga menegaskan, kesepakatan SKB ini akan dievaluasi setelah pelaksanaan dalam jangka waktu selama 3 bulan sejak tanggal penandatanganan. 

"Apabila dalam pelaksanaannya dinilai tidak efektif atau tidak kondusif, akan diambil langkah-langkah yang diperlukan. Kesepakatan juga dapat ditinjau Kembali sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan Unpad," katanya. 

Sebelumnya, ratusan pengemudi ojek online yang beroperasi di lingkungan kampus Unpad menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Unpad Jatinangor pada Selasa (31/3/2026).

Aksi ini sebagai protes atas kebijakan Unpad yang menerapkan sistem quick response code (QR code). (*)

 

Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved