Unpad Buka Akses Ojol Tanpa QR Code, Masuk Kampus Gratis 15 Menit Lewat Gate D
Universitas Padjadjaran (Unpad) Kampus Jatinangor, Sumedang, akhirnya memperbolehkan pengemudi ojek online dan taksi online masuk kawasan kampus
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Ringkasan Berita:
- Unpad izinkan ojol dan taksi online masuk tanpa scan QR lewat Gate D.
- Akses gratis 15 menit pakai e-money, keluar wajib lewat Gate C.
- Kesepakatan diuji 3 bulan usai aksi protes pengemudi
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Universitas Padjadjaran (Unpad) Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, akhirnya memperbolehkan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online untuk keluar masuk kampus tanpa melakukan pemindaian Quick Response Code (QR code).
Komitmen tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara UNPAD dan Forum Aliansi Komunitas Ojek Jatinangor
SKB ditandatangani oleh Direktur Pengelolaan Aset dan Sarana Prasarana Unpad, Edward Henry, dan perwakilan Forum Aliansi Komunitas Ojek Jatinangor, Jimmy Syahiran, di Ruang Direktorat Sarana Prasarana Unpad, Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Selasa (7/4/2026)
Penandatanganan SKB ini disaksikan langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Kampus Berkelanjutan Serta Keamanan dan Keselamatan Lingkungan Unpad, Kusnahadi Susanto, serta perwakilan pengemudi ojol dan perwakilan mahasiswa.
Baca juga: Tol Cisumdawu Retak Parah, Perbaikan Butuh 4 Bulan, Ini Dampak bagi Pengendara
Edward Henry mengatakan, dalam SKB tersebut disepakai bahwa pengemudi transportasi berbasis online roda dua, dan roda empat dapat masuk ke kawasan Unpad Kampus Jatinangor melalui Tugu Makalangan (Gate D).
Menurutnya, para pengemudi ojol dan taksi online ini dapat mengakses Gate D menggunakan kartu uang elektronik (e-money) dengan durasi 15 menit secara gratis. Kemudian, katanya, untuk akses keluar kampus, para pengemudi wajib keluar melalui Gate C (Dekat Bale Wilasa 1).
“Para pengemudi wajib mematuhi rambu lalu lintas dan aturan internal kampus, wajib menjaga ketertiban, keselamatan dan kenyamanan lingkungan kampus, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu aktivitas akademik dan non-akademik,” kata Edward Henry.
Edward juga menegaskan, kesepakatan SKB ini akan dievaluasi setelah pelaksanaan dalam jangka waktu selama 3 bulan sejak tanggal penandatanganan.
"Apabila dalam pelaksanaannya dinilai tidak efektif atau tidak kondusif, akan diambil langkah-langkah yang diperlukan. Kesepakatan juga dapat ditinjau Kembali sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan Unpad," katanya.
Sebelumnya, ratusan pengemudi ojek online yang beroperasi di lingkungan kampus Unpad menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Unpad Jatinangor pada Selasa (31/3/2026).
Aksi ini sebagai protes atas kebijakan Unpad yang menerapkan sistem quick response code (QR code). (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News
| Daftar 12 Prodi Jurusan di Universitas Padjadjaran Untuk UTBK-SNBT 2026 |
|
|---|
| Daftar Jurusan di UNPAD untuk UTBK-SNBT 2026, Ada Jurusan dengan Peluang Masuk Lebih Besar |
|
|---|
| Driver Ojol Ciamis Berharap Bonus Hari Raya Cair H-7 Lebaran |
|
|---|
| Sinergi Bareng Pengemudi Ojol, Polres Tasikmalaya Sapa Pengendara dengan Bagikan Takjil Gratis |
|
|---|
| Lewat Program Sauyunan Jaga Lembur, Polres Tasikmalaya Gandeng Ojol Jadi Mitra Kamtibmas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/SKB-unpad-dan-ojol-1.jpg)