Fakta-fakta Seputar Kakek Bunuh Cucu di Tasikmalaya
Tersangka M (71) seorang kakek yang merenggut nyawa cucu tirinya, P (13), kini telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya sejak Senin (26/12/2022) kemarin.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Diketahui, korban yang berinisial P (13) meregang nyawa di tangan tersangka berinisial M (71) yang merupakan kakek tiri korban.
“Kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu (30/11/2022) lalu. Pembunuhan ini diketahui sekira pukul 17.00 WIB,” lengkap Suhardi.
Tambahnya, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pembunuhan terjadi sekira antara pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah golok dengan gagang berwarna putih. Golok tersebut diketahui digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan tersebut.
“Motifnya, tersangka merasa sakit hati terhadap korban selaku cucu tirinya tersebut,” ungkap Suhardi.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih tetap melakukan pendalaman terhadap motif pembunuhan tersebut. (*)
Baca juga: Diduga Tergelincir Saat Petik Mangga, Kakek 70 Tahun Hanyut di Sungai Cikapundung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kakek-bunuh-cucu-tiri.jpg)