Senin, 20 April 2026

Fakta-fakta Seputar Kakek Bunuh Cucu di Tasikmalaya

Tersangka M (71) seorang kakek yang merenggut nyawa cucu tirinya, P (13), kini telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya sejak Senin (26/12/2022) kemarin.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Tersangka kasus pembunuhan siswi SMP di Tasikmalaya (tengah berbaju orange) kini mendekam di Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Diketahui, korban yang berinisial P (13) meregang nyawa di tangan tersangka berinisial M (71) yang merupakan kakek tiri korban.

“Kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu (30/11/2022) lalu. Pembunuhan ini diketahui sekira pukul 17.00 WIB,” lengkap Suhardi.

Tambahnya, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pembunuhan terjadi sekira antara pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah golok dengan gagang berwarna putih. Golok tersebut diketahui digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan tersebut.

“Motifnya, tersangka merasa sakit hati terhadap korban selaku cucu tirinya tersebut,” ungkap Suhardi.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih tetap melakukan pendalaman terhadap motif pembunuhan tersebut. (*)

Baca juga: Diduga Tergelincir Saat Petik Mangga, Kakek 70 Tahun Hanyut di Sungai Cikapundung

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved