Fakta-fakta Seputar Kakek Bunuh Cucu di Tasikmalaya
Tersangka M (71) seorang kakek yang merenggut nyawa cucu tirinya, P (13), kini telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya sejak Senin (26/12/2022) kemarin.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Tersangka M (71) seorang kakek yang merenggut nyawa cucu tirinya, P (13), kini telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya sejak Senin (26/12/2022) kemarin.
Diketahui, kasus tersebut terjadi pada Rabu (30/11/2022) silam sekira antara pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB di Kampung Beor, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Motifnya, tersangka merasa sakit hati terhadap korban selaku cucu tirinya tersebut,” ungkap AKBP Suhardi Hery Haryanto selaku Kapolres Tasikmalaya kepada TribunPriangan.com kemarin.
Berikut fakta-fakta terkait kasus seorang kakek tiri yang merenggut nyawa cucunya di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya:
Motif Kasus Kakek Tiri Renggut Nyawa Cucu Tersangka M merasa sakit hati oleh korban karena dituduh hendak masuk secara diam-diam ke rumah korban pada Minggu (27/11/2022) silam.
Baca juga: Kronologis Lengkap Kakek Bunuh Cucu di Tasik, Gelap Mata Hanya Karena Hal Ini
Korban saat itu menceritakan tuduhannya kepada para tetangga dengan ciri-ciri yang dikenali sebagai M.
Sehingga, tuduhan korban terhadap tersangka itupun menyebar ke warga sekitar, bahkan tuduhan tersebut juga diceritakan korban kepada teman-teman sekolahnya.
“Barulah, tiga hari kemudian, pada Rabu (30/11/2022) itu, sekira antara pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB, tersangka melakukan aksinya tersebut,” tambah Suhardi.
Pada hari yang sama, Rabu (30/11/2022) lalu, korban didapati oleh nenek kandungnya sendiri sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup bersimbah darah pada pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Berawal dari Sakit Hati, Kakek di Tasikmalaya Bunuh Cucu Tiri Gunakan Golok
Kronologis Kasus Kakek Tiri Renggut Nyawa Cucu
“Tersangka M saat pagi itu berangkat ke sawah bersama nenek kandung korban. Tapi, lokasi sawah tersangka dan nenek kandung korban berbeda. Diketahuilah pada pukul 13.00 WIB, tersangka pulang ke rumahnya di Kampung Kubangsari,” ungkap Suhardi.
Tambahnya, tujuan tersangka pulang untuk mengambil batu asahan. Akan tetapi, sesampainya di rumah, terlintas di pikiran tersangka M untuk berniat merenggut nyawa P.
Niat tersebut muncul karena M merasa sakit terhadap P atas tuduhannya yang bermula tiga hari sebelum terjadi perenggutan nyawa.
Sehingga pada saat itu juga, tersangka M diketahui pergi menuju rumah korban di Kampung Beor sambil membawa sebilah golok bergagang putih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kakek-bunuh-cucu-tiri.jpg)