Dugaan Monopoli Bahan Baku, Paguyuban Pengusaha Bordir Temui Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Para pengusaha bordir yang tergabung ke dalam Paguyuban Pengusaha Bordir Tasikmalaya telah menemui Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Para pengusaha bordir yang tergabung ke dalam Paguyuban Pengusaha Bordir Tasikmalaya menemui Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya. 

Ditemui terpisah, Yane Sriwigantini selaku anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya menanggapi aduan para pengusaha bordir ini.

“Ini kan kondisinya teman-teman di Kabupaten Tasikmalaya tidak diberi ruang untuk membeli di tempat yang lain-lainnya. Jadi solusinya sudah disampaikan, kalau ini akan difasilitasi dan dikoordinasikan bagaimana ke depannya supaya tidak ada hal-hal seperti ini,” kata Yanne.

Baca juga: BMKG Prediksi Cuaca Kabupaten Tasikmalaya Hari Ini akan Hujan Seharian

Tambahnya, jika pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tasikmalaya tidak bisa memberikan solusi terhadap kasus ini, maka Komisi II DPRD Tasikmalaya akan melakukan upaya nota komisi.

Perlu diketahui, nota komisi yang dimaksud Yane adalah melontarkan pertanyaan kepada pihak eksekutif, dalam hal ini merupakan Pimpinan Kabupaten Tasikmalaya.

“Solusi untuk permasalahan yang kita bahas panjang lebar tadi selama audiensi itu memang harus dicapai bersama-sama (pihak eksekutif dan DPRD), karena tidak bisa dilakukan secara masing-masing,” pungkas Yane. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved