Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini Rabu 14 Desember 2022, Hanya di Satu Lokasi
Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini 14 Desember 2022, Catat Syarat yang Dibutuhkan
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Tasikmalaya.
Perlu diketahui, jadwal SIM keliling Kota Tasikmalaya digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Kota Tasikmalaya, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Kota Tasikmalaya dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Kerajinan Mendong Kota Tasikmalaya Tembus Pasar Ekspor ke Asia dan Amerika Serikat
Persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Baca juga: Pemerintah Kota Tasikmalaya Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2022
Adapun jadwal SIM keliling Kota Tasikmalaya pada Rabu, 14 Desember 2022 berada di satu lokasi, tepatnya di KCP bank BJB Pasar Cikurubuk.
Pelayanan SIM keliling Kota Tasikmalaya dimulai sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Namun perlu diingat, lokasi dan waktu SIM keliling Kota Tasikmalaya dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Kota Tasikmalaya pada Rabu, 14 Desember 2022. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/sim-keliling.jpg)