Info CPNS

Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Antara ASN, PNS, dan PPPK

Berikut Perbedaan antara Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Kompas.com
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)(CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com) 

Mengapa PPPK langsung diangkat, hal itu didasarkan pada pengalaman yang telah dimiliki sebelumnya, sehingga diharapkan mereka sudah siap dan memiliki kompetensi yang memadai untuk mengsi jabatan yang ada.

  • Mengisi jabatan tinggi

Perbedaan ketiga, Dwi menjelaskan seorang PNS tidak bisa langsung menduduki suatu jabatan tinggi di Pemerintahan, sebab mereka harus memulainya dari bawah secara berjenjang, sementara hal itu tidak berlaku pada tenaga yang masuk melalui jalur PPPK.

"Kalau seorang PNS ingin duduk di jabatan tinggi dia harus start dari bawah, tapi PPPK tidak. PPPK justru bisa langsung melamar ke jabatan tinggi," kata Dwi.

Baca juga: Segera Simak, Bocoran Prediksi Gaji CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat

PPPK nantinya bisa mengisi 3 kluster jabatan: fungsional tertentu, pimpinan tinggi, dan jabatan lain yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Untuk jabatan pimpinan tinggi, ASN PPPK dapat mengisi tingkat pertama dan madya secara langsung, tanpa harus melalui proses karier panjang sebagaimana PNS, sedangkan untuk jabatan lain yang ditetapkan Kemenpan RB.

Dwi juga menjelaskan jabatan tersebut ada di luar jabatan struktural namun tetap menjalankan fungsi manajemen dalam  Pemerintahan.

Mengapa ada PNS dan PPPK?

Kemudian muncul pertanyaan mengapa harus dibedakan antara PNS dan PPPK?, dan mengapa tidak semua saja dibuat sama, yakni PNS.

"cuma mau nanya aja... kalauu kedudukannya sama.. dan hak nya sama serta statusnya sama.. kenapa harus dibedakan dan diadakan P3K? knp gk PNS aja semuanya... mohon pencerahan..," tulis akun @yusvian89 di unggahan Instagram @bkngoidofficial.

Menjawab pertanyaan tersebut, Dwi menjelaskan rekruitmen melalui jalur P3K dilakukan karena latar belakang adanya kebutuhan.

Baca juga: Segera Cek, Berikut Ini Prediksi Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat

"Di satu sisi, kebutuhan atas SDM khususnya ASN itu cukup besar, inilah yang ingin dilakukan Pemerintah, baik merekrut melalui jalur PNS yang memiliki keterbatasan tertentu (salah satunya usia maksimal pendaftar), dengan menggunakan jalur PPPK," ujar Dwi.

"Harapannya kebutuhan instansi Pemerintah, terutama tenaga-tenaga yang siap pakai, profesional, yang tidak terikat pada usia itu bisa terlayani, tercukupi dan terjembatani," lanjutnya.

Keuntungan PPPK

1. Gaji :

Pertama adalah gaji pokok yang langsung dibayarkan secara penuh sejak pertama diangkat menjadi PPPK (menerima Nomor Induk PPPK), yang prosesnya terbilang cepat. Ketika melamar PPPK dan dinyatakan lulus, akan langsung ditetapkan SK Pengangkatan Calon P3K.

Berdasarkan SK itu kemudian diajukan usul ke BKN untuk ditetapkan Nomor Induk PPPK, berbeda dengan CPNS, yang harus menerima sebagian gaji saja ketika belum diangkat menjadi PNS, dan itu memakan waktu yang cukup panjang.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved