SIM Keliling Polres Cimahi
Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Pekan Ini 28 November - 3 Desember 2022
Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Pekan Ini 28 November - 3 Desember 2022.
Penulis: Gelar Aldi Sugiara | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Cimahi.
Jadwal SIM keliling Polres Cimahi digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Buruh di Cimahi Geruduk Kantor DPRD, Tuntut UMK 2023 Naik Rp600 Ribu
Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Baca juga: Buruh di Cimahi Tuntut UMK Tahun 2023 Naik 26-30 Persen
Berikut jadwal SIM keliling Polres Cimahi 28 November - 03 Desember 2022:
- Senin, 28 November 2022 berlokasi di Alun-alun Cimahi
- Selasa, 29 November 2022 berlokasi di depan Masjid Agung Lembang, Kabupaten Bandung Barat
- Rabu, 30 November 2022 berlokasi di Cimahi Mall
- Kamis, 01 Desember 2022 berlokasi di Alun-alun Cimahi
- Jumat, 02 Desember 2022 berlokasi di GT Tol Padalarang Timur
- Sabtu, 03 Desember 2022 berlokasi di Cimahi Mall
Pelayanan SIM keliling Polres Cimahi pada Senin-Kamis dimulai sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahidapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi 28 November - 03 Desember 2022. (*)