Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional 2022, Kemendikbudristek Gelar Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan
Dalam memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2022, Kemendikbudristek menggelar kegiatan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan 2022
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
3. Penilaian Bukti Karya Apresiasi GTK Tahun 2022
Seleksi administratif, substansi karya, presentasi karya, dan wawancara
4. Peserta terpilih mengikuti rangkaian Puncak HGN 2022
Puncak Hari Guru Nasional akan diselanggarakan di Jakarta pada 26 November 2022
Baca juga: Suherlan Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Anggaran, DPD PAN Subang Hormati Proses Hukum
Kriteria Video Apresiasi GTK 2022
Video - Guru, Pendidik PAUD, Pamong Belajar
1. Topik video berisi tentang praktik baik penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi
2. Video merupakan pengalaman nyata atau praktik terbaik pembelajaran yang telah diimplementasikan
3. Berdurasi maksimal 5-10 menit menit
4. Tidak memuat unsur suku, agama, ras dan golongan (SARA), pornoaksi, dan pornografi
5. Menyertakan naskah video dengan panjang 1.500 - 2.000 kata berisi latar belakang, tantangan, substansi/ konten, dan dampak pembelajaran.
Baca juga: Tanggal 25 November Diperingati Sebagai Hari Guru Nasional, Ternyata Ini Sejarahnya
Video - Kepala Sekolah
1. Topik video berisi tentang praktik baik Kepemimpinan Pembelajaran untuk Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas/ di Satuan PendidikaN
2. Video merupakan pengalaman nyata atau praktik terbaik kepemimpinan pembelajaran yang telah diimplementasikan
3. Berdurasi maksimal 5-10 menit menit