Gempa Cianjur
Pasca Gempa, Bupati Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 30 Hari
Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari, dimulai 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022.
Surat yang ditandatangani Bupati Cianjur Herman Suherman ini menyusul gempa M 5.6 di Kabupaten Cianjur, Senin (21/11/2022) yang berpusat di 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Rilis dari BNPB, pemutakhiran data sementara yang berhasil dihimpun, untuk wilayah Kabupaten Cianjur, korban meninggal dunia 62 jiwa, 92 orang luka-luka dan 5.405 warga mengungsi ke beberapa titik.
"Penanganan bencana pascagempa M 5,6 di Kabupaten Cianjur masih terus dilakukan tim gabungan, sejak terjadinya gempa pada Senin (21/11) kemarin yang berpusat di 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).
Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan menyampaikan prioritas utama penanganan darurat gempa Cianjur yaitu pencarian dan evakuasi korban, penanganan pengungsi, serta perbaikan sarana vital dan pembersihan material yang menutup akses jalan.
Baca juga: UPDATE Gempa Bumi di Cianjur, 7 Santri dan 1 Ustad Meninggal Akibat Tertimbun Bangunan Saat Mengaji
Baca juga: UPDATE Gempa Bumi di Cianjur, 10 Kecamatan Terdampak dan 2.839 Rumah Alami Kerusakan
Lilik juga menegaskan, gotong royong diutamakan untuk memberikan pelayanan kepada para penyintas maupun mereka yang mengungsi.
“Pada pencarian dan evakuasi korban, lakukan pencarian dan evakuasi serta perawatan warga yang mengalami luka-luka,” ucap dia.
Waktu yang bersamaan, Kepala Pusdalops BNPB Bambang Surya Putra juga menginformasikan pos komando (posko) penanganan darurat berada di kantor BPBD Cianjur.
Bambang mengatakan, pos pendamping nasional atau pospenas akan diaktifkan berdekatan dengan posko.
Sedangkan untuk mempercepat penanganan, ia merekomendasikan adanya pos lapangan di tiga kecamatan paling terdampak, yang berada di Kabupaten Cianjur.
Baca juga: UPDATE Gempa Bumi Cianjur, Bapenda Jabar Bersama Bank bjb dan Jasa Raharja Berikan Bantuan 250 Juta
Dalam mendukung tanggap darurat, Bambang mengharapkan klaster dapat segera aktif dan membantu operasi lapangan yang telah direncanakan posko.
Bambang meminta setiap kementerian dan lembaga untuk menempatkan penghubung di pospenas.
"Ini akan mempermudah koordinasi dan komunikasi sehingga sinergi dan kolaborasi sumber daya dapat dioptimalkan berjalan efektif," ujar dia
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Menko PMK Muhadjir Effendy bersama jajaran, pagi ini bertolak ke Kabupaten Cianjur guna melakukan peninjauan lapangan ke lokasi terdampak.
"Untuk wilayah Kabupaten Bandung satu orang alami luka sedang dan satu kepala keluarga atau lima jiwa terdampak," ujar Abdul Muhari, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: UPDATE Gempa Bumi di Cianjur, Kejaksaan Cianjur akan Buka Tenda Pelayanan Darurat