Soal Kenaikan Tarif Dasar Perumda Tirta Sukapura, Begini Pendapat Dewan
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hakim Zaman, yang membidangi perekonomian
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kabupaten Tasikmalaya
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hakim Zaman, yang membidangi perekonomian, memahami kenaikan tarif dasar air Kota Tasikmalaya -Kabupaten Tasikmalaya yang rencananya diberlakukan per pemakaian 1 Januari 2023 oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya.
"Penyesuian tarif dasar ini tidak bisa dihindari. Dengan Keputusan Gubernur (KepGun) Jawa Barat yang diterima April tahun ini dan diproses Tirta Sukapura, akhirnya muncul rencana penyesuaian tarif ini," jelas Hakim kepada TribunPriangan.com pada Kamis (17/11/2022).
Melalui Kepgub dengan nomor 610/Kep.890-Rek/2021 tersebut, Hakim memahami jika tarif dasar air di Kota-Kabupaten Tasikmalaya akan naik sampai sekitar 100 persen.
Hal ini juga telah dirundingkan sebelumnya, saat Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya melakukan pertemuan dengan Direktur Perumda Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (16/11/2022).
Tambahnya, melalui kenaikan tarif-dasar air untuk Kota-Kabupaten Tasikmalaya ini, Hakim berharap Perumda Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya juga bisa meningkatan pelayanannya, sehingga masyarakat dapat menerima manfaatnya.
“Sedang di sisi lain, jika tarif-dasar yang dipakai lebih rendah dari biaya pengelolan air, tentu akan memberatkan Tirta Sukapura," lengkap Hakim.
Sebelumnya diberitakan, Perumda Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya berencana menaikan tarif dasar air pada 1 Januari 2023 nanti.
Hal tersebut disampaikan oleh Dadih Abdulhadi selaku Direktur Perumda Tirta Sukapura kepada TribunPriangan.com pada Rabu (16/11/2022) lalu.
“Kami harus segera memedomani (mengikuti) Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang tarif batas bawah (per 0-10 meter kubik) dan tarif batas atas (di atas 20 meter kubik) untuk tarif air minum yang berlaku di PDAM, sehingga pada 1 Januari 2023 nanti, akan ada kenaikan tarif,” ucapnya. (*)
Baca juga: Tarif Air di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Akan Naik Pada Januari 2023, Ini Rinciannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Hakimzaman.jpg)