Kenaikan Tarif Dasar Air Perumda Tirta Sukapura, Berikut Rinciannya

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya berencana menaikan tarif dasar airnya di Kota-Kabupaten

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/Aldi M Perdana
Direktur Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya, Dadih Abdulhadi, memaparkan terkait kenaikan tarif pelanggan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya di kantornya, Rabu (16/11/2022 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya berencana menaikan tarif dasar airnya di Kota-Kabupaten Tasikmalaya per pemakaian 1 Januari 2023 nanti.

Hal itu disampaikan Dadih Abdulhadi selaku Direktur Perumda Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya kepada TribunPriangan.com pada Rabu kemarin (17/11/2022).

“Kami harus segera memedomani (mengikuti) Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang tarif batas bawah/tarif dasar (per 0-10 meter kubik) dan tarif batas atas (di atas 20 meter kubik) untuk tarif dasar air minum yang berlaku di PDAM, sehingga pada 1 Januari 2023 nanti, akan ada kenaikan tarif,” jelasnya.

Dadih juga mengatakan bahwa pada rencana kenaikan tarif dasar air nanti, akan terdapat selisih Rp 750 lebih mahal untuk Kota Tasikmalaya.

Berikut rincian kenaikan tarif dasar air Perumda Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya untuk Kabupaten Tasikmalaya:

Kelompok I

A. Sosial Umum: Rp.4100

B. Sosial Khusus: Rp.5000

C. Rumah Tangga MBR: Rp.5500

D. Kran Umum: Rp.6000

 

Kelompok II

A. Rumah Tangga Kecil: Rp.6500

B. Rumah Tangga Menengah: Rp.7500

C. Rumah Tangga Besar: Rp.8.000

D. Pemerintah dan Pertahanan-Keamanan (Hankam): Rp.8500

 

Kelompok III

A. Niaga Kecil: Rp.10.000

B. Niaga Besar: Rp.19.200

C. Industri Kecil: Rp.21.100

D. Industri Besar: Rp.23.000

 

Untuk mengetahui besaran rencana kenaikan tarif dasar air di Kota Tasikmalaya, cukup tambahkan Rp 750 dari tarif di atas. (*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved