Polres Pangandaran Minta Masyarakat Proaktif Laporkan Penyalahgunaan Narkoba
Polres Pangandaran merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di Pangandaran.
Laporan Kontributor Tribun Priangan, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Satuan Narkoba Polres Pangandaran meminta masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Pangandaran.
Kapolres Pangandaran melalui Kasat Narkoba, AKP Juntar Hutasoit mengatakan, polisi melakukan upaya-upaya pencegahan dan sudah merangkul semua elemen masyarakat dalam pencegahan peredaran narkoba.
"Pangandaran menjadi pusat daerah wisata. Sehingga, kami dari Sat Narkoba berupaya dengan seluruh lapisan masyarakat," kata dia ruangan kantor Sat Narkoba Polres Pangandaran, Kamis (3/11/2022).
Upaya tersebut, kata Juntar, supaya masyarakat mendukung pencegahan peredaran penyalahgunaan narkoba di wilayah Pangandaran.
Sat Narkoba Polres Pangandaran juga membuka layana pengaduan - pengaduan dengan nomor telepon 081395335921, lalu media sosial Instagram @satnarkobapolrespangandaran.
"Kami mohon, kepada semua masyarakat untuk hindari penggunaan narkoba. Karena, narkoba itu merusak baik kesehatan maupun masa depan," ucapnya.
Bukan hanya merusak kesehatan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ini bertujuan supaya wisata Pangandaran betul-betul bersih dari barang haram tersebut, dan wisatawan nyaman saat berkunjung.
"Supaya, orang yang berwisata ke sini penuh dengan ketenangan dan menikmati daerah pantai Pangandaran yang begitu indah," ujarnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan para pelaku usaha di sektor wisata Pangandaran untuk pencegahan peredaran narkoba khusus di objek wisata.
"Para pedagang-pedagang di sana, kita memberikan nomor telepon bilamana melihat mendengar ada penyalahgunaan silahkan dilaporkan dan akan kami lakukan penindakan," kata Juntar.
Semua stakeholder dilibatkan, termasuk nelayan yang berada di seputaran bibir Pantai Pangandaran. (*)