ART Disiksa Majikan di KBB

ART Asal Garut Masih Trauma Usai Disiksa Majikan di KBB

Polisi bakal menggandeng ahli dan Dinas Sosial (Dinsos) KBB serta Provinsi Jawa Barat untuk memberikan trauma healing kepada korban.

Kompas.com
Ilustrasi penganiayaan.(SHUTTERSTOCK/Pixel-Shot) 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - Rohimah (29) Asisten Rumah Tangga atau ART asal Garut masih mengalami trauma dan butuh penanganan khusus usai disekap dan disiksa majikannya sendiri, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29), di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Korban disekap dan disiksa di rumah pasangan suami istri (pasutri) di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga babak belur.

"Kaitan dengan trauma korban, kami sudah agendakan melakukan trauma healing untuk pemulihan trauma yang dialami korban," ujar Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra, saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).

Korban disiksa dan disekap oleh pasutri itu sejak tiga bulan terakhir dia bekerja sebagai ART.

Baca juga: Adik Korban di Garut Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya

Baca juga: ART Asal Garut yang Disiksa Majikan di KBB Sudah Lama Putus Komunikasi dengan Orangtuanya

Hasil visum menunjukkan, korban mengalami luka pada sekujur tubuh, terutama luka lebam pada kedua pelipis matanya.

"Korban mengalami beberapa luka. Ada lebam di wajah, kedua tangan, dan punggung. Untuk kejadiannya (penganiayaan) dari Agustus sampai Oktober," kata Niko.

Sebelumnya diwartakan, Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhilla, pihaknya bakal menggandeng ahli dan Dinas Sosial (Dinsos) KBB serta Provinsi Jawa Barat untuk memberikan trauma healing kepada korban.

"Kondisi psikis akan diperiksa juga, tapi yang dapat memberikan keterangan tentunya ahli termasuk untuk trauma healing," kata Rizka.

Ketika Rohimah dimintai keterangan, lanjut Rizka, korban berbicara masih terbata-bata.

Namun secara verbal, menurutnya, korban masih dapat dimintai keterangan hingga akhirnya tersangka penganiayaan mengerucut kepada majikannya.

"Dari hasil visum memang terdapat luka di sekujur tubuh korban seperti luka lebar dan luka akibat kekerasan lain," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved