Kesehatan

Inilah Daftar 102 Obat Terdiagnosa Gagal Ginjal Akut, Cek Sekarang

Daftar 102 obat yang diduga dikonsumsi oleh pasien sebelum terdiagnosa gagal ginjal akut, beredar di media sosial

Tribun Jogja
102 Daftar nama obat 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Daftar 102 obat yang diduga dikonsumsi oleh pasien sebelum terdiagnosa gagal ginjal akut, beredar di media sosial, Sabtu (22/10/2022).

Dikutip dar Tribunjogja.com sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan 102 obat itu ditemukan di 156 rumah pasien gagal ginjal akut yang didatangi Kemenkes.

"Obat inilah akan kita kerucutkan untuk sementara akan dilarang dari universe yang besar. Obat-obatan ini akan kita larang untuk diresepkan dan dijual. Ini list-nya sementara," kata Menkes Budi dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022) seperti diberitakan Tribunnews.

Baca juga: Kemenkes: Obat untuk Penyakit Gangguan Gagal Ginjal Akut Akan Didatangkan dari Singapura

Baca juga: 8 Tips Menjaga Kesehatan Ginjal, Bisa Diterapkan dalan Kehidupan Sehari-hari

Saat ini, Kemenkes dan BPOM masih melakukan pengujian bahan dari 102 obat tersebut.

Jika perusahaan farmasi dari 102 obat itu dapat membuktikan kandungan zat berbahayanya di bawah ambang batas, maka akan dihapus dari daftar obat terlarang.   

Daftar obat terlarang sementara diantaranya :

1. Afibramol

2. Alerfed Syrup

3. Ambroxol Syr

4. Amoksisilin

5. Amoxan

6. Anacetine Syrup

7. Antasida Doen

8. Apialys syr

9. Asam Valproat Sirup

10. Baby cough

11. Camivita

12. Caviplex

13. Cefspan Syrup

14. Cetrizin

15. Colfin Syrup

16. Cupanol Syrup

17. Curbexon Syrup

18. Curviplex Syrup

19. Carsida Magnesium Hydroxide

20. Carsida Simethicone

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di Jawa Barat Jadi 33 Orang

21. Carsida Alumunium Hydroxide

22. Depakene

23. Dextaco Syrup

24. Domperidon Syrup

25. Elkana Syrup

26. Eritromisin

27. Etamox Syrup

28. Fartolin Syrup

29. Ferro K

30. Hecosan

31. Hufabetamin

32. Hufagrip

33. Hufamag Plus Syrup

34. Hufallerzine Promethazine HCI

35. Hufallerzine Glyceryl guaicolate

36. Hufallerzine Tinctur Ipecacuanhae

37. Hufagrip Chlorphenamine Meleate

38. Hufagrip Pseudoefedrin HCL

39. Hufagrip Chlorphenamine Meleate

40. Hufabethamine Betametasone

41. Hufabethamine Dexclorfeniramine meleat

42. Ibuprofen

43. Ifarsyil Plus

44. Interzinc

45. Itamol Syrup

46. Klinik Tazkia Paracetamol Syrup

47. Metronidazole Syr

48. Novachlor Syrup

49. Nytex

50. OBH Ane Konidin

Baca juga: Ini Dia 13 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Cek Nama Obatnya

51. Omedom Syrup

52. Omemox

53. Pacdin Pouch Syrup

54. Pamol

55. Paracetamol

56. Paracetamol

57. Paracetamol Syrup

58. Paraflu

59. Profilas Syrup

60. Psidii Syrup

61. Ranivel Syrup

62. Rhinofed

63. Rhinos Junior Syrup

64. Rhinos Neo drop

65. Rosidin

66. RSKM: Paracetamol Syrup

67. Renalit natrium

68. Renalit kalium

69. Renalit Glucose

Baca juga: Memprihatinkan! Kasus Gagal Ginjal Akut Renggut Nyawa 15 Anak di Jawa Barat

70. Renalit Cltrate

71. Renalit Chlorida

72. Sanmol Syr

73. Sanprima

74. Tempra

75. Termenza Syrup

76. UNIBEBI Cough Syrup

77. Vesperum

78. Vestein (Erdostein)

79. Zenichlor Syrup

80. Zync Syrup

81. Zyncpro Syr

82. Vometa

83. Yusimox

84. Zinc Drop

85. Zibramax.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, daftar ratusan obat tersebut masih diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak.

Jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, maka obat-obat tersebut akan dilarang diresepkan dan dijual. "(Saat) ini (statusnya masih) imbauan untuk tidak digunakan," ujar Nadia, saat dikonfirmasi Sabtu (22/10/2022).

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, kemungkinan akan ada perubahan pada daftar 102 obat sirup tersebut.

Pasalnya, masih ada beberapa obat yang terdata ganda atau dobel, namun, ia tidak merinci lebih jauh.

"Tunggu ya, infonya ada perubahan karena ada yang dobel," jelasnya.

Kemenkes masih memproses update daftar obat tersebut dan tidak menutup kemungkinan daftar obat yang masuk dalam list akan bertambah.

"Masih diproses. Soalnya kayaknya (daftar obat) nambah," terang Nadia. Kendati demikian pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.

"Jangan panik, yang penting waspada," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved