Gagal Ginjal Akut
Kasus Gagal Ginjal Akut di Jawa Barat Jadi 33 Orang
Dinkes Jabar mencatat, per Minggu (23/10/2022), kasus gagal ginjal di Jawa Barat menjadi 33 orang
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Jumlah penderita gagal ginjal akut di Jawa Barat terus bertambah. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) mencatat, terdapat 33 kasus gagal ginjal sampai dengan Minggu (23/10/2022).
"Ada 33 kasus, meninggal 16 (pasien gagal ginjal akut)," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jabar Ryan Bayusantika Ristandi, melalui ponsel, Minggu (23/10) malam.
Dengan demikian, jumlah tersebut merupakan hasil penambahan delapan kasus baru dari beberapa hari sebelumnya.
Pada 20 Oktober 2022, Dinkes Jabar mencatat kasus gagal ginjal di Jawa Barat masih 25 kasus dengan 15 di antaranya meninggal dunia.
Kata Ryan, perbedaan data kasus yang dikeluarkannya dengan yang beredar di sejumlah media, sebab data yang berbeda itu dilaporkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pusat.
Baca juga: Update Terkini, 16 Orang Meninggal Akibat Gagal Ginjal
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Merebak, Ahli Farmasi Unpad: Paracetamol Aman Dikonsumsi
Namun, data yang diberikan Dinkes Jabar ini telah menjalani proses validasi bersama IDAI Jabar.
Dari sumber lain tersebut dinyatakan bahwa pada 18 Oktober 2022, dari 206 total kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, di Jawa Barat terdapat 40 kasus dan 25 di antaranya meninggal dunia.
"Ini dari IDAI Pusat, silahkan langsung (konfirmasi ke IDAI pusat). Kami koordinasi dengan IDAI Jabar, tapi datanya beda dengan IDAI pusat. Data kami sudah divalidasi," katanya.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan dengan IDAI Jabar dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berkenaan mengenai kewaspadaan dini sesuai prosedur standar.
"Ini untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai standar, baik di Puskesmas maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat," ujarnya.
Baca juga: Cegah Gagal Ginjal Akut, Ahli Kesehatan Anak RSHS Bandung: Konsumsi Obat dan Makanan Sewajarnya
Pencegahan yang dilakukan Dinkes Jabar sejauh ini, lanjut Ryan, yakni meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI tentang penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirop.
"Jadi kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirop diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," katanya.
Ryan menghimbau masyarakat agar waspada dalam kasus tersebut. Dia menyarakankan untuk segera ke dokter atau layanan kesehatan jika anak di bawah usia lima tahun mengalami gejala yang mengindikasikan gagal ginjal akut.
"Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau sama sekali tidak buang air kecil, segera bawa ke rumah sakit dan penuhi anjuran pemerintah," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gagal-ginjal_20160323_092109.jpg)