Kampung Adat Kuta  

Era Digital di Kampung Adat Kuta yang Masih Sulit Sinyal (2)

Seperti halnya kampung-kampung adat yang ada di Jawa Barat. Kampung Kuta juga  berada di pelosok, jauh dari hingar bingar keramaian.

Penulis: Redaksi | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribun Priangan
Era Digital di Kampung Adat Kuta yang Masih Sulit Sinyal 

Di Kampung Kuta tidak ada makam, sehingga kalau ada warga Kampung Kuta yang meninggal dikuburkannya di pemakaman umum di luar Kampung Kuta yakni di Dusun Cibodas Desa Karangkapingal.

Di Kampung Kuta juga tidak ada sekolah formal, termasuk SD sekalipun. Sehingga anak warga Kampung Kuta harus bersekolah di luar Kampung Kuta.

Baca juga: TribunPriangan.com, Portal ke-66 Tribun Network Besok Diluncurkan, Angkat Isu Lokal di 11 Daerah

Dalam kesehariannya, warga Kampung Adat Kuta dilarang memakai pakaian yang serba hitam.

Terlebih ketika masuk hutan keramat, Leuweung Gede, banyak aturan yang mengikat.

Saat masuk hutan keramat tersebut tidak boleh pakaian seragam PNS atau baju pejabat, tidak boleh pakai sandal atau sepatu.

Tidak boleh pakai alas kaki tapi  harus nyeker. Tidak boleh membawa perhiasan dan tas. T

idak boleh membawa berbagai peralatan seperti pacul, golok, linggis, gergaji, chain saw, pisau, senapan dan peralatan tajam lainnya.

Ketika masuk hutan larangan tersebut dilarang mematahkan ranting apalagi sampai  menebang pohon.

Tidak boleh membawa sesuatu, apalah itu ranting atau daun apapun keluar hutan Leuweung Gede. T

idak boleh meludah, harus menjaga kebersihan dan dilarang mengganggu hewan maupun tanaman yang ada di dalam hutan Leuweung Gede.

Baca juga: Ini Tarif Masuk Objek Wisata di Pangandaran, Dinas Pariwisata Ujicoba Non Tunai

Atas izin kuncen, kamera dan HP bisa dibawa ke dalam hutan keramat tersebut.

Dengan aturan adat tersebut, warga Kampung Kuta telah berhasil melestarikan  hutan Leuweung Gede dan menjaga sumber mata air yang tidak pernah kering  di dalam hutan seluas 42 hektare tersebut.

Luas hutan Leuweung Gede, hampir separuh dari luas Kampung Kuta.

Atas keberhasilan warga adat Kampung Kuta yang telah menjaga kelestarian hutan Leuweung Gede tersebut, pemerintahan RI telah memberikan anugerah Kalpataru bagi masyarakat adat Kampung Kuta tahun 2002.

dua puluh tahun lalu. Anugerah Kalpataru tersebut diserahkan langsung oleh Presiden RI (saat itu) Ibu Megawati kepada Ketua Adat Kampung Kuta (waktu itu), Karman.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved