Rabu, 3 Juni 2026

Ibu Hamil Ditolak Rumah Sakit

Rujukan Sesar Ditolak RS hingga Bayi Meninggal dalam Kandungan, DPRD Sumedang Desak Agar Diusut

Pascakejadian, Wakil Ketua DPRD Sumedang ini minta Pemkab untuk melakukan penelusuran untuk memastikan apakah telah terjadi atau tidak pelanggaran SOP

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
istimewa
BAYI MENINGGAL - Ujang Mulyana (40) saat menggendong jenazah bayinya yang meninggal dalam kandungan ibunya sepekan setelah rujukan sesar ditolak rumah sakit, Jumat (22/5/2026). Kini, Wakil Ketua DPRD Sumedang, Mulya Suryadi minta Pemkab untuk melakukan penelusuran untuk memastikan apakah telah terjadi atau tidak pelanggaran SOP. (Foto: Istimewa/ Dok. Warga Ujang Mulyana) 
Ringkasan Berita:
  • Bayi 9 bulan meninggal dalam rahim usai rujukan sesar dari puskesmas ditolak RS.
  • RS Pakuwon menolak pasien BPJS PBI dengan dalih dokter haji dan janin belum siap.
  • Wakil Ketua DPRD Sumedang desak pemkab usut dugaan pelanggaran SOP pelayanan medis.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Bayi perempuan pasangan Rosita (39) dan Ujang Mulyana (40) yang sudah masuk usia kandungan 9 bulan meninggal dunia di dalam rahim sang ibu saat persalinan di Puskesmas Darmaraja, Jumat (22/5/2026) pagi. 

Sebelumnya, Rosita (39), ibu hamil yang bayinya meninggal di dalam kandungan dirujuk operasi caesar dari Puskesmas Darmaraja ke RS Pakuwon Sumedang, namun rujukan Puskesmas ditolak oleh pihak rumah sakit. 

Penolakan rujukan pasien BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) oleh Rumah Sakit swasta ini terjadi pada Rabu (13/5/2026), dengan alasan dokter kandungan tengah menunaikan ibadah haji, dan bayi yang didalam kandungan sang ibu pun disebut belum siap dilahirkan, dan belum cukup berat badan.

Wakil Ketua DPRD Sumedang, Mulya Suryadi menyayangkan hal demikian terjadi. 

"Sangat disayangkan masih ada kejadian penolakan pasien dengan alasan yang seperti itu, padahal kalau memang tidak sanggup untuk operasi caesar di Rumah Sakit tersebut, sebaiknya dirujuk kembali ke Rumah Sakit yang lain, bukan disuruh pulang. Sudah jelas rujukan dari Puskesmas dengan kondisi sudah harus dilakukan tindakan operasi," kata Mulya Suryadi kepada Tribun Jabar.id, Kamis (28/5/2026). 

Baca juga: Kronologi Bayi Meninggal dalam Kandungan Usai Rujukan Sesar Ditolak Rumah Sakit di Sumedang

Meski demikian, Mulya menyebut asas praduga tak bersalah tak hilang dari kasus ini. 

"Mungkin juga secara medis ada hal lain kenapa pihak RS menyuruh pulang pasien, ini perlu ditelusuri lebih dalam, apakah waktu diperiksa di RS tersebut memang masih mungkin ditunda jadwal operasinya atau tidak? Ini yang harus didalami lebih lanjut," ujarnya. 

Pascakejadian ini, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta Pemkab Sumedang untuk melakukan penelusuran untuk memastikan apakah telah terjadi atau tidak pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di rumah sakit swasta tersebut. 

Selain itu, ia pun meminta pihak Rumah Sakit Pakuwon untuk melakukan evaluasi kinerja petugas medis. 

"Masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada evaluasi dan penelusuran lebih dalam terhadap pelayanan rumah sakit tersebut. Jika ditemukan ada kelalaian petugas, atau melanggar SOP, ya harus ada punishmentnya, agar kejadian ini tidak terulang kembali," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Nahas dialami Rosita (39), ibu hamil yang bayinya meninggal di dalam kandungan akibat rujukan caesar dari Puskesmas Darmaraja ke RS Pakuwon Sumedang ditolak rumah sakit. 

Akhirnya, bayi perempuan itu meninggal di dalam kandungan Jumat (22/5/2026). Bayinya dilahirkan dalam keadaan normal, namun sebelum lahir, bidan di Puskesmas menyebutkan Detak Jantung Janin (DJJ) sudah tidak terdeteksi. 

"Bidan sudah mengatakan, Pak kalau-kalau ini bayi lahir tak bernyawa, soalnya detaknya sudah tidak terdeteksi," kata Ujang Mulyana (40) saat menceritakan pengalamannya mendampingi Rosita sang istri dalam detik-detik persalinan.

Kepada TribunJabar.id, Rabu (27/5/2026), warga Dusun Kaum RT02/05,  Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang itu menjelaskan bayinya sungsang menurut diagnosa Puskesmas. 

Karena itu, Rosita dirujuk ke RS Pakuwon. Dalam kondisi badannya yang lemah, Rosita pergi diantar mobil ke Puskesmas itu, kejadian ini pada Rabu (13/5/2026). 

Humas RS Pakuwon Sumedang, Tony Chowalidin saat dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Rabu (27/5/2026) petang, belum memberikan keterangan terkait hal ini. 

"Nanti ya, saya izin dulu ke Direktur," katanya. 

 

Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved