Selasa, 2 Juni 2026

Polisi Telusuri Jaringan Pengedar Obat yang Libatkan Relawan Dapur MBG di Jatinangor Sumedang

Polisi melakukan penyelidikan termasuk di dalamnya penelusuran terhadap jaringan pengedar obat-obatan terlarang

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/istimewa
DIRINGKUS - Aparat Kepolisian Sektor Jatinangor, meringkus dua orang laki-laki saat transaksi obat-obatan terlarang. Mereka diringkus oleh Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor pada Senin (1/6/2026) siang 
Ringkasan Berita:* Polisi melakukan penyelidikan termasuk di dalamnya penelusuran terhadap jaringan pengedar obat-obatan terlarang yang melibatkan seorang relawan Dapur MBG di Jatinangor, Kabupaten Sumedang

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi melakukan penyelidikan termasuk di dalamnya penelusuran terhadap jaringan pengedar obat-obatan terlarang yang melibatkan seorang relawan Dapur MBG di Jatinangor, Kabupaten Sumedang

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor Jatinangor, Resor Sumedang meringkus dua orang laki-laki di Jatinangor. Penangkapan itu dilakukan saat keduanya transaksi obat-obatan terlarang. 

Mereka diringkus oleh Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor pada Senin (1/6/2026) siang. Salah satu pelaku yang diringkus Polisi diketahui bekerja sebagai relawan Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di wilayah Cibeusi, Jatinangor, Kabupaten Sumedang

Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan kepada Tribun, Selasa (2/6/2026) mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penelusuran terhadap sumber obat-obatan ini.  

"Satu orang pelaku diduga jaringan Aceh. Kami masih melakukan pengembangan," katanya. 

Baca juga: Polisi Ringkus Relawan Dapur MBG di Jatinangor Sumedang saat Transaksi Obat Telarang

Dia mengatakan bahwa relawan Dapur MBG yang terlibat dalam obat-obatan terlarang itu berposisi sebagai pembeli. Sementara yang dimaksud jaringan Aceh adalah pengedarnya. 

"Dua orang telah kita amankan dalam kasus ini, satu orang diantaranya adalah petugas sekuriti SPPG, " katanya.  

Hendi menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang. 

Mendapat informasi tersebut, katanya, Polisi langsung bergerak  ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, keduanya tertangkap tangan saat transaksi obat-obatan terlarang di dekat gedung SPPG," katanya. 

Hendi mengatakan, keduanya langsung digelandang ke Markas Polsek Jatinangor untuk dilakukan pemeriksaan. Sebanyak 80 butir obat yang memabukkan itu pun turut disita. 

"Kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved