Selasa, 2 Juni 2026

Polisi Ringkus Relawan Dapur MBG di Jatinangor Sumedang saat Transaksi Obat Telarang

Aparat Kepolisian Sektor Jatinangor, meringkus dua orang laki-laki di Jatinangor. Penangkapan itu dilakukan saat keduanya transaksi obat-obatan

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/istimewa
DIRINGKUS - Aparat Kepolisian Sektor Jatinangor, meringkus dua orang laki-laki saat transaksi obat-obatan terlarang. Mereka diringkus oleh Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor pada Senin (1/6/2026) siang 
Ringkasan Berita:* Aparat Kepolisian Sektor Jatinangor, meringkus dua orang laki-laki di Jatinangor. Penangkapan itu dilakukan saat keduanya transaksi obat-obatan terlarang

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Aparat Kepolisian Sektor Jatinangor, meringkus dua orang laki-laki di Jatinangor. Penangkapan itu dilakukan saat keduanya transaksi obat-obatan terlarang. 

Mereka diringkus oleh Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor pada Senin (1/6/2026) siang. Salah satu pelaku yang diringkus Polisi diketahui bekerja sebagai relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Gizi Gratis (MBG) , di wilayah Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang

"Dua orang telah kita amankan dalam kasus ini, satu orang di antaranya adalah petugas sekuriti SPPG, " kata Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan dikonfirmasi Tribun, Selasa (2/6/2026). 

Hendi menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang. 

Mendapat informasi tersebut, katanya, Polisi langsung bergerak  ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pemkab Sumedang Bakal Santuni Ahli Waris dan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Terluka Pohon Tumbang

"Dari hasil penyelidikan, keduanya tertangkap tangan saat transaksi obat-obatan terlarang di dekat gedung SPPG," katanya. 

Hendi mengatakan, kedua pelaku  langsung digelandang ke Markas Polsek Jatinangor untuk dilakukan pemeriksaan. Sebanyak 80 butir obat-obatan yang memabukkan itu pun turut disita. 

"Kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved