Jumat, 1 Mei 2026

KPK Didesak Periksa Jajaran PN Sumedang, Buntut Uang Konsinyasi Rp190 M Cair ke Napi Korupsi

Kuasa hukum Rony Riswara, Jandri Ginting, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa jajaran Pengadilan Negeri Sumedang

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
TribunJabar.id/Kiki Andriana
PN SUMEDANG DIDEMO - Suasana di depan Pengadilan Negeri (PN) Sumedang saat massa dari kelompok ahli waris Baron Baud yakni Udju Cs, Rabu (15/4/2026). Mereka memprotes pencairan uang konsinyasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pihak pengadilan. 

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melaporkan Dadan Setiadi Megantara ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dua sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan tujuh dokumen Letter C.

Pihaknya pun meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menetapkan tersangka apabila alat bukti dinilai telah memenuhi syarat. (*)

 

Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved