Minggu, 7 Juni 2026

Korupsi PJU dan Parkir di Sumedang

Eks Kadishub Sumedang Dijemput dan Diperiksa Kejari Hingga Malam, Lalu Ditahan

AM yang kini menjabat sebagai kepala dinas lain tersebut dibawa menggunakan dua kendaraan dengan pengawalan ketat TNI bersenjata laras panjang.

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
TribunJabar.id/Kiki Andriana
EKS KADISHUB DIPERIKSA - Suasana di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Kamis (9/4/2026) pukul 20.50 WIB. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, Kamis (9/4/2026) malam. 

Dalam proses tersebut, penyidik juga menjemput satu orang lainnya untuk dimintai keterangan.

Hingga kini, identitas dan keterkaitannya dengan perkara belum diungkap oleh pihak Kejari Sumedang.

Resmi Ditahan, Dibawa ke Lapas Kelas IIB Sumedang

DITAHAN DI LAPAS - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, AM, akhirnya ditahan di Lapas Kelas IIB Sumedang, Kamis (9/4/2026) pukul 22.55 WIB, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.
DITAHAN DI LAPAS - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, AM, akhirnya ditahan di Lapas Kelas IIB Sumedang, Kamis (9/4/2026) pukul 22.55 WIB, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang. (TribunJabar.id/Kiki Andriana)

Usai diperiksa selama hampir tiga jam, AM akhirnya ditahan.

Ia dibawa ke Lapas Kelas IIB Sumedang sekitar pukul 22.50 WIB menggunakan kendaraan Toyota Innova berwarna silver dengan pengawalan petugas.

Setibanya di lapas, gerbang langsung ditutup dan awak media tidak diperkenankan masuk.

Sejumlah petugas terlihat masih berjaga di sekitar area lapas.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Kadishub Sumedang Berlangsung Hingga Malam, Satu Orang Lain Ikut Dijemput Penyidik

Kasus Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan setelah tim penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PJU serta retribusi parkir non langganan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sumedang belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan maupun perkembangan lebih lanjut kasus tersebut.

Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara yang tengah diselidiki.

Meski demikian, seorang sumber terpercaya di Kejari Sumedang yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa Kejari Sumedang telah menetapkan tersangka kepada mantan Kadishub Sumedang yang berinisial AM terkait kasus dugaan korupsi anggaran PJU dan retribusi parkir non berlangganan.

"Benar, AM sudah ditetapkan jadi tersangka pada Selasa (7/4/2026) malam," kata seorang sumber di Kejari Sumedang kepada Tribun Jabar.id, Rabu (8/4/2026) siang. 

Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih banyak tentang penetapan AM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Pak Kajari sedang ke Jakarta, coba hubungi Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari," katanya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved