Warga Rekam Adegan Pencuri Bongkar Motor Jupiter MX di Cimanggung Sumedang
Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Bandung-Garut, babak belur dihajar massa usai aksinya tertangkap basah oleh pemiliknya
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Ringkasan Berita:* Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Bandung-Garut, babak belur dihajar massa usai aksinya tertangkap basah oleh pemiliknya
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Bandung-Garut, babak belur dihajar massa usai aksinya tertangkap basah oleh pemiliknya.
Aksi pencurian ini terjadi di pangkalan ojek Pangsor, Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/3/2026) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, pelaku beraksi menggasak motor Yamaha MX berpelat nomor D 2588 ZBL, milik Didin Haryanto (41), warga Dusun Cipareuag RT04/07 Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung.
Aksi pelaku berhasil diabadikan kamera telepon genggam warga. Dalam video yang diterima Tribun, nampak pelaku yang mengenakan kemeja putih dan celana warna hitam dengan santai membobol kunci kontak motor yang terparkir di trotoar. Saat pelaku hendak membawa kabur motor tersebut, warga langsung menyergapnya.
Pelaku yang beraksi seorang diri sudah tak berdaya ketika diamankan oleh warga. Pelaku pun hanya bisa pasrah saat dihajar oleh warga.
Baca juga: Daftar 23 Lokasi SPBU di Sepanjang Jalur Arteri Sumedang untuk Para Pemudik 2026, Catat Segera!
"Iya masih percobaan pencurian sepeda motor, kejadiannya sekira pukul 06.30 WIB, " kata Kapolsek Cimanggung, Kompol Aan Supriatna dikonfirmasi Tribun, Sabtu sore.
Kapolsek mengatakan, pria yang belum diketahui ididentitasnya ini telah diamankan di Mapolsek Cimanggung.
"Hingga kini pelaku belum bisa diminta keterangan. Dugaan awal pria tersebut dalam pengaruh obat-obatan terlarang," ucapnya.
Aan menyebutkan, saat melakukan aksinya, pria tersebut tertangkap basah oleh pemilik motor dan warga.
Kemudian, kata Kapolsek, saat pelaku hendak membawa kabur motor, pemilik dan warga langsung menangkapnya.
"Pelaku dijerat Pasal 476 Jo Pasal 17 Undang-undang No.1 tahun 2023 tentang KUH Pidana," kata Kapolsek.(*)
| Wow! Sumedang Jadi Daerah Nomor 1 di Jabar yang Suka Minum Kopi, Kalahkan Kota Bandung |
|
|---|
| Peras Pelaku Penyalahgunaan Obat, Oknum Wartawan dan BNN di Sumedang Diringkus Polisi |
|
|---|
| Kecelakaan 2 Motor Adu Banteng di Cadas Pangeran Sumedang, Kameramen Tribun Jabar Terluka |
|
|---|
| Atang Pastikan PDIP Sumedang Tetap Solid Pasca Irwansyah Hengkang |
|
|---|
| Warga Sumedang Bisa Cek Penerima Bansos PKH April 2026, Cukup Pakai Aplikasi Cek Bansos! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/pelakuranmortakbeetkutyik.jpg)