Senin, 27 April 2026

Peras Pelaku Penyalahgunaan Obat, Oknum Wartawan dan BNN di Sumedang Diringkus Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang meringkus oknum Anggota Badan Narkotika Nasioanl (BNN)

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/istimewa
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang meringkus oknum Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), dan sejumlah wartawan bodrek. 
Ringkasan Berita:* Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang meringkus oknum Anggota Badan Narkotika Nasioanl (BNN), dan sejumlah wartawan bodrek

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang meringkus oknum Anggota Badan Narkotika Nasioanl (BNN), dan sejumlah oknum wartawan

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyekapan yang dilakukan kepada warga Tanjungsari, Kabupaten Sumedang

Menurut informasi yang dihimpun Tribun, penyekapan dilakukan bertalian dengan upaya pemerasan yang dilakukan oknum anggota BNN dan sejumlah oknum wartawan Tabloid. 

Korban sendiri diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

Saat ini, polisi masih melakukan interogasi kepada sejumlah orang yang ditangkap. Belum ada keterangan lengkap mengenai penangkapan ini. 

Baca juga: Hujan Guyur Wilayah Barat Sumedang, Pengendara Diminta Waspada

Saat dikonfirmasi Tribun Kamis (2/3/2026) siang, Kasatreskrim Polres Sumedang  AKP Tanwin Nopiansah membenarkan penangkapan tersebut. 

"Ya, nanti-nanti ya, nanti-nanti, ini lagi ngumpulin dulu," katanya melalui sambungan telepon.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved