Rabu, 29 April 2026

Kades di Jatinangor Sumedang Terjerat Narkoba, Tapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Kapolres menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang beredar di media sosial Instagram.

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
istimewa
KADES TERJERAT NARKOBA - SW, seorang Kepala Desa (depan ketiga dari kiri kaus hitam) hanya bisa tertunduk lesu saat dipamerkan Aparat Kepolisian dalam konferensi pers di Markas Polres Sumedang, Jumat (12/12/2025). 

“Penerapan Pasal 127 memberikan dasar hukum yang kuat untuk mengarahkan tersangka kepada proses rehabilitasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SW merupakan penyalahguna, bukan pengedar atau bagian dari jaringan peredaran gelap,” kata Kapolres Sumedang.

Kasat Resnarkoba Polres Sumedang, Iptu Dadang Sutisna menambahkakn, bahwa SW akan menjalani rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Kabupaten Bogor. 

"Rencananya, SW akan direhabilitasi di Lido," katanya.

dr. Citra Sari Dewi, Dokter Ahli Pertama BNN, menuturkan, SW sudah lama mengonsumsi zat terlarang.

“SW mulai mengonsumsi obat-obatan terlarang pada 2011, dan pada 2015 mulai mengonsumsi sabu,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved