Tukang Parkir Liar di Sumedang Disuruh Daftar ke Dinas Perhubungan

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya mengatakan bahwa razia preman dilakukan selama tiga hari, sejak Rabu-Jumat (29-31/10/2025)

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Kiki Andriana
PREMAN DIGARUK - Para preman di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, yang digaruk tim gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, dan sejumlah instansi terkait, Kamis (30/10/2025). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Aparat gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan sedang getol-getolnya merazia preman di Kabupaten Sumedang

Mereka yang dirazia terutama yang berprofesi sebagai tukang parkir liar. Para tukang parkir ini didorong untuk menjadi legal dengan mendaftarkan diri mereka ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya mengatakan bahwa razia preman dilakukan selama tiga hari, sejak Rabu-Jumat (29-31/10/2025). 

Para preman yang kena razia dibina dan akan diboyong ke Dinas Sosial Kabupaten Sumedang. 

Baca juga: 19 Preman di Cimanggung Sumedang Digaruk Tim Gabungan, Ini yang Dilakukan Petugas

"Artinya begini, bagi masyarakat tadi profesinya sebagai tukang parkir liar, jadi kami berharap yang bersangkutan mendaftarkan diri ke Dishub," 

"Sehingga orang tersebut terdaftar dan sah terhadap peraturan daerah," kata Awang di Mapolsek Cimanggung, Kamis (30/10/2025). 

Dia mengatakan, sebetulnya sudah bagus inisiatif warga untuk menata parkir, namun ke depan diharapkan bisa secara per wilayah diakomodir, didaftarkan ke Dishub.  

"Harapan kami adanya katertiban, kami terima kasih bagi para warga yang ikut berperan serta, namun secara aturan harus mendaftar, dan sebagai pengawasan, jangan sampai di luar prosedur,"

"Jangan sampai mematok parkir lebih dari tarif yang ditetapkan, apalagi sampai memaksa," katanyaan. 

Sebaliknya, jiwa masyarakat mendapatkan perlakuan atau melihat kelakuan preman, bisa segera melapor ke Polsek terdekat, atau menghubungi medsos Polres Sumedang

"Lapor ke polsek terdekat atau Babinkamtibmas atau DM ke IG Polres Sumedang, Polsek Cimanggung, enggak ada ruang untuk premanisme," katanya.

Baca juga: 4 Pemuda di Sumedang Diringkus Polisi Usai Keroyok Anak di Bawah Umur

 


 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved