Babinsa Gerebek Kontrakan
Konsumsi Sabu di Kamar, Pasangan Sejoli Diringkus Polisi Jatinangor Sumedang
Pasangan sejoli di Jatinangor harus berurusan dengan Polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, Rabu (22/102/2025) pagi
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pasangan sejoli di Jatinangor harus berurusan dengan Polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, Rabu (22/102/2025) pagi.
Pasangan tersebut mengonsumsi barang haram itu di sebuah kamar kontrakan di RW 02 Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kepada Polisi, pasangan tersebut mengaku sebagai suami istri.
"Benar, mereka telah diamakan di Mapolsek, mereka masih diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara, kepada penyidik mereka mengaku sebagai suami istri," kata Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas kepada Tribun.
Ia mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pasangan tersebut yang diduga tengah mengonsumsi sabu-sabu di sebuah kamar kontrakan.
Baca juga: Macan Kumbang Gunung Masigit Kareumbi Teror Warga Cikondang Sumedang, BKSDA Bakal Tembak Bius
Meski begitu, Rogers belum membeberkan identitas pasangan sejoli tersebut.
"Kami dapat dari laporan warga bahwa di kontrakan itu mereka mengonsumsi narkoba. Mereka berasal dari luar Sumedang," katanya.
Kapolsek menyebutkan, dari tangan mereka Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu yang diduga sisa konsumsi serta alat hisap.
"Selain sabu, kami juga mengamankan alat hisap," ucapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Sabu-sabu.jpg)