Babinsa Gerebek Kontrakan

Konsumsi Sabu di Kamar, Pasangan Sejoli Diringkus Polisi Jatinangor Sumedang

Pasangan sejoli di Jatinangor harus berurusan dengan Polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, Rabu (22/102/2025) pagi

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Istimewa
ILUSTRASI - Foto ilustrasi sabu. Pasangan sejoli di Jatinangor harus berurusan dengan Polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, Rabu (22/102/2025) pagi 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pasangan sejoli di Jatinangor harus berurusan dengan Polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, Rabu (22/102/2025) pagi. 

Pasangan tersebut mengonsumsi barang haram itu di sebuah kamar kontrakan di RW 02 Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang

Kepada Polisi, pasangan tersebut mengaku sebagai suami istri.

"Benar, mereka telah diamakan di Mapolsek, mereka masih diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara, kepada penyidik mereka mengaku sebagai suami istri," kata Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas kepada Tribun.

Ia mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pasangan tersebut yang diduga tengah mengonsumsi sabu-sabu di sebuah kamar kontrakan. 

Baca juga: Macan Kumbang Gunung Masigit Kareumbi Teror Warga Cikondang Sumedang, BKSDA Bakal Tembak Bius

Meski begitu, Rogers belum membeberkan identitas pasangan sejoli tersebut. 

"Kami dapat dari laporan warga bahwa di kontrakan itu mereka mengonsumsi narkoba. Mereka berasal dari luar Sumedang," katanya. 

Kapolsek menyebutkan, dari tangan mereka Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu yang diduga sisa konsumsi serta alat hisap. 

"Selain sabu, kami juga mengamankan alat hisap," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved