Kelompok Pencuri yang Suka Bobol Sekolah di Jabar Ditangkap Polres Sumedang

Tim Reserse Kriminal Polres Sumedang meringkus komplotan kriminal spesialis pembobol sekolah. Para anggota komplotan ini selain beraksi di Sumedang

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
istimewa
KOMPLOTAN - Tim Reserse Kriminal Polres Sumedang meringkus komplotan kriminal spesialis pembobol sekolah. Para anggota komplotan ini selain beraksi di Sumedang, juga telah beraksi di berbagai kota/kabupaten di Jawa Barat. Komplotan itu diperlihatkan di Mapolres Sumedang, pada Rabu (10/9/2025) siang. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Tim Reserse Kriminal Polres Sumedang meringkus komplotan kriminal spesialis pembobol sekolah. Para anggota komplotan ini selain beraksi di Sumedang, juga telah beraksi di berbagai kota/kabupaten di Jawa Barat.  

Komplotan itu diperlihatkan kepada publik pada Rabu (10/9/2025) siang. Selain para pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, PC, dan mobil serta alat-alat yang digunakan pelaku. 

Anggota komplotan ini adalah Abdul Rahman alias Mumar (36) warga Jabon Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kemudian, Nur Fadli (25) warga Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Pelaku lainnya, Farhan Fadilah (19), warga Cilangkap, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Lalu, Badri (27) Mahasiswa asal Tarikolot, Kecamatan Dramaga, Bogor, dan Erlangga (24) warga Lancasari, Kecamatan Rancabungur, Bogor. 

Mereka semuanya adalah pemetik. Sementara penadah barang curian mereka adalah Dedi Karta (38), warga Kampung Sawah, Kecamatan Emang, Bogor.

Baca juga: Viral, Pembegalan Terekam CCTV di Jatinangor Sumedang, Pemilik Motor Legenda Pasrah

Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika salah satu aksi pemboboloan sekolah yang dilakukan komplotan ini terjadi pada Rabu (3/9/2025) malam. 

Di Sumedang sendiri, mereka telah beraksi melakukan pembobolan di empat sekolah yang berbeda, yakni MTSN 1 Sumedang, Yayasan Al Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang.

Salah satu di antara mereka ada yang dihadiahi timah panas oleh polisi. 

"Ya melakukan perlawanan saat penangkapan, dia juga residivis, ada TKP pembobolan brankas, emas, dan kantor-kantor lain," kata Kapolres.  

Selain empat TKP di Sumedang, yakni dua di Cimalaka, di Sumedang Selatan, dan Sumedang Utara, para pelaku juga beraksi yang sama di berbagai wilayah di Jawa Barat. 

"Dan juga tindak pidana di Subang, Cianjur, Purwakarta, Sukabumi, dan Bogor," katanya. 

Para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara pemetik diancam pasal 480 KUHP dengan 4 tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved