Jumat, 5 Juni 2026

Program MBG di Pangandaran

Aliran Dana dari BGN Mandek, 2 SPPG di Pangandaran Setop Beroperasi

Koordinator SPPG Kabupaten Pangandaran, Gugun Wiguna, membenarkan bahwa dua titik layanan tersebut sudah kehabisan modal untuk memasak dan distribusi

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
TribunPriangan.com/Padna
SPPG STOP OPERASIONAL - Suasana SPPG Babakan 4 di Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran yang berhenti beroperasi akibat dana pencarian terkendala, Kamis (4/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Dua unit SPPG Makan Bergizi Gratis di Pangandaran setop operasi akibat dana pusat mandek.
  • Aturan melarang penggunaan dana talangan, membuat SPPG Kedungwuluh terancam menyusul.
  • Operasional kembali berjalan setelah anggaran dari Badan Gizi Nasional cair ke rekening.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN – Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terpaksa menghentikan sementara operasionalnya terhitung mulai Kamis (4/6/2026).

Langkah pahit penghentian layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dipicu oleh tersendatnya pencairan dana operasional dari pemerintah pusat.

Koordinator SPPG Kabupaten Pangandaran, Gugun Wiguna, membenarkan bahwa dua titik layanan tersebut sudah kehabisan modal untuk memasak dan membagikan makanan, sementara anggaran operasional berikutnya tak kunjung cair.

"Jadi, kegiatan di SPPG tidak bisa dilanjutkan karena dana yang tersedia sudah habis. Sementara itu, aturan dari pusat juga menegaskan bahwa SPPG tidak diperbolehkan menggunakan dana talangan dari pihak mana pun," ujar Gugun saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/6/2026) siang.

Baca juga: 34 SPPG di Ciamis Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beberkan Penyebabnya

Dua Unit Setop Operasi, Satu Unit Terancam Menyusul

Gugun merinci, dua unit yang resmi lumpuh sementara ini adalah SPPG Babakan 4 dan SPPG Pananjung 1. Kedua unit tersebut bahkan sudah melayangkan surat resmi terkait penghentian kegiatan kepada pihak-pihak terkait.

Saat ini, nasib keberlanjutan program pemenuhan gizi anak-anak di dua wilayah tersebut sepenuhnya digantungkan pada pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Operasional baru akan kembali bergulir setelah uang dari pusat masuk ke rekening masing-masing satuan layanan.

"Dua SPPG itu sudah bersurat untuk berhenti sementara karena dana belum turun. Nanti kalau dananya sudah cair, mereka pasti langsung beroperasi kembali," kata Gugun.

Ironisnya, ancaman kelumpuhan program ini diprediksi bakal meluas.

Gugun menyebut ada satu unit lagi, yakni SPPG Kedungwuluh, yang kini sedang megap-megap dan terancam gulung tikar dalam waktu dekat jika anggaran tak segera ditransfer.

"Kemungkinan besar SPPG Kedungwuluh juga akan menyusul untuk berhenti sementara karena menghadapi kendala pencairan dana yang sama," ucapnya.

Imbas Kasus Hukum di Badan Gizi Nasional?

Tersendatnya dana operasional program strategis nasional ini memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Kuat dugaan, mandeknya anggaran berkaitan erat dengan kasus hukum yang baru-baru ini menyeret eks pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) hingga ditangkap oleh Kejaksaan Agung.

Ketika dikonfirmasi mengenai keterkaitan tersebut, Gugun enggan berspekulasi lebih jauh dan memilih mengembalikan perkara itu ke pemerintah pusat.

"Kalau soal keterkaitan dengan kasus hukum itu, saya tidak tahu-menahu. Itu sudah menjadi urusan dan ranah di tingkat pusat," pungkasnya. (*)

 

Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved