Rabu, 6 Mei 2026

Ribuan Anak Putus Sekolah

3.315 Anak di Pangandaran Tak Sekolah, Disdikpora Gas Program Wajib Belajar 13 Tahun

Disdikpora Kabupaten Pangandaran mengambil langkah strategis guna mewujudkan program wajib belajar 13 tahun.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
TribunJabar.id/Padna
TEKAN ANGKA ATS - Soleh Supriadi Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran Berada di Pendopo Bupati Pangandaran beberapa waktu lalu. Ia menyatakan, berbagai program disiapkan untuk menekan angka putus sekolah atau Anak Putus Sekolah (ATS). 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 3.315 anak di Pangandaran tak sekolah, terdiri dari BPB, DO, dan LTM.
  • Baru 2.333 anak terverifikasi, 982 lainnya belum terdata karena keterbatasan waktu tim.
  • Disdikpora siapkan strategi: pendataan desa, PKBM, bantuan KIP, dan kolaborasi tekan putus sekolah.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran mengambil langkah strategis guna mewujudkan program wajib belajar 13 tahun. 

Upaya tersebut dilakukan menyusul tingginya angka masyarakat yang putus sekolah maupun tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), jumlah ATS di Pangandaran terdiri dari 60 anak kategori BPB, 1.602 anak kategori DO, dan 1.653 anak kategori LTM.

Dari total 3.315 anak tersebut, sebanyak 2.333 anak sudah diverifikasi tim ATS. Namun, masih terdapat 982 anak yang belum melalui proses verifikasi. Hal itu disebabkan keterbatasan waktu tim.

Baca juga: Disdikpora Pangandaran Catat 3.315 Anak Tidak Sekolah, Rata-rata Putus pada Jenjang SMP dan SMA

Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriadi, menyatakan, berbagai program disiapkan untuk menekan angka putus sekolah sekaligus mendorong partisipasi pendidikan hingga jenjang menengah atas.

"Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan. Ini menjadi perhatian serius kami," ujar Soleh kepada Tribun Jabar di kantornya, Selasa (5/5/2026) sore.

Beberapa langkah yang dilakukan Disdikpora Kabupaten Pangandaran di antaranya memperkuat pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) secara terintegrasi hingga tingkat desa, untuk memastikan intervensi tepat sasaran. 

Selain itu, Disdikpora juga menggencarkan program pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan formal.

"Tak hanya itu, pemerintah daerah juga memberikan dukungan melalui bantuan biaya pendidikan, termasuk mendorong optimalisasi program bantuan dari pemerintah pusat seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP)," katanya.

Sosialisasi pentingnya pendidikan pun terus dilakukan kepada masyarakat, terutama di wilayah dengan angka putus sekolah tinggi.

Disdikpora Kabupaten Pangandaran pun terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat hingga lembaga pendidikan, untuk bersama-sama mengawal keberhasilan program wajib belajar 13 tahun.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan semua pihak agar anak-anak di Pangandaran bisa mendapatkan hak pendidikan secara penuh," ucap Soleh.

Dengan beberapa langkah tersebut, Soleh berharap angka putus sekolah dapat ditekan secara signifikan dan target wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Pangandaran bisa tercapai dalam beberapa tahun ke depan. (*)

 

Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved