Selasa, 5 Mei 2026

Seorang Ibu Minta Bantuan KDM

UPDATE! Pasutri di Pangandaran Curhat ke KDM dan Hotman Paris, Propam Polres Turun Tangan

Update pasangan suami istri di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat curhat anaknya yang diduga sebagai pengedar obat terlarang

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
TribunJabar.id/Padna
TANGGAPI CURHATAN PASUTRI - Plt Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menanggapi curhatan pasangan suami istri setelah anaknya ditangkap akibat kasus dugaan pengedar obat - obat terlarang, Senin (4/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polres Pangandaran tangani kasus BAS (18) tersangka obat terlarang dan lakukan audit internal.
  • Orang tua mengadu ke KDM dan Hotman Paris soal dugaan kekerasan.
  • Polisi tegaskan 293 obat disita dan proses hukum sesuai UU Kesehatan.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.idPangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Update pasangan suami istri di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat curhat anaknya yang diduga sebagai pengedar obat terlarang dan ditangkap polisi hingga minta bantuan ke Kang Dedi Mulyadi dan pengacara kondang Hotman Paris.

Plt. Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana mengatakan, Polres Pangandaran menghargai kekhawatiran yang disampaikan pihak keluarga.

Polres Pangandaran pun sedang melakukan pendalaman secara internal untuk memastikan semua prosedur yang sudah berjalan sesuai peraturan perundangan-undangan. 

"Proses audit sedang dilakukan. Dan kami informasikan bahwa propam sudah turun tangan," ujar Yusdiana kepada sejumlah wartawan di Mapolres Pangandaran, Senin (4/5/2026) sore.

Baca juga: Viral, Seorang Ibu di Pangandaran Curhat Soal Penangkapan Anaknya oleh Polisi, Minta Bantuan KDM

Sementara yang bersangkutan berinisial BAS (18) sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 April 2026 dan sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Pangandaran 

"Kami pastikan Polres Pangandaran bekerja secara profesional, proposional, dan akuntabel," katanya.

Ia pun mengimbau seluruh warga agar selalu bijak dan tertib dalam bermedia sosial demi mewujudkan kenyamanan bersama di ruang publik.

"Hindari perbuatan yang melanggar hukum. Jika ada hal yang bisa kami bantu, silahkan untuk dilaporkan ke nomor pengaduan langsung hotline Kapolres Pangandaran 08131320006," ucap Yusdiana 

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video berisi curhatan pilu seorang ibu yang meminta bantuan kepada tokoh publik Dedi Mulyadi dan pengacara Hotman Paris

Dalam video berdurasi 2 menit 39 detik itu, sang ibu didampingi suaminya mengaku anaknya menjadi korban dugaan ketidakadilan oknum aparat di wilayah Polres Pangandaran.

Setelah ditelusuri pasangan suami istri tersebut bernama Antoro (62) dan Eni (46) warga Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Antoro Ceritakan Detik-detik Oknum Polisi Datangi Rumah dan Tangkap Anaknya di Pangandaran

Dengan suara bergetar, sang ibu itu menyebut anaknya, BAS, yang masih berusia 18 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang disebut bukan perbuatannya.

Ia bahkan menuding adanya tindakan kekerasan dan intimidasi yang dialami sang anak selama proses pemeriksaan.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved