Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Ayah Kandung di Garut Terbongkar
Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Garut dan terungkap setelah korban berusia 14 tahun
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Ringkasan Berita:* Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Garut dan terungkap setelah korban berusia 14 tahun
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Garut dan terungkap setelah korban berusia 14 tahun.
Korban berinisial S (14) diduga menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial S (35).
Kasus ini mencuat setelah ibu korban berinisial ES (31) bersama seorang warga mendatangi perangkat desa di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran pada Rabu (25/3/2026) malam Kamis.
Tujuannya untuk berkonsultasi terkait kejadian yang menimpa anak perempuan yang lama tinggal di Garut.
Perangkat desa setempat, Chery Sutari, mengatakan, setelah menerima laporan, dirinya langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Padaherang untuk mendapatkan arahan penanganan.
Baca juga: Musim Hujan! 5 Lokasi Bakso Pangandaran Ini Cocok untuk Hangatkan Badan, Ada yang Buka 24 Jam
Ternyata, anak itu bersama terduga pelaku yaitu ayahnya sendiri di Garut sejak masuk kelas 1 sekolah dasar (SD) setelah terduga pelaku dan ibu korban bercerai.
"Dari hasil keterangan ibunya, korban diduga mengalami kekerasan sejak duduk di bangku kelas 2 SD di Garut," ujar Chery kepada Tribun melalui WhatsApp, Sabtu (28/3/2026) siang.
Peristiwa itu diduga berlangsung berulang hingga korban berusia 14 tahun. Kasus ini terbongkar setelah korban dipergoki adik pelaku saat kejadian berlangsung di Garut.
Setelah kejadian itu, korban diantarkan oleh pamannya kembali ke kampung halaman di Padaherang dan diserahkan kepada ibunya.
"Makanya, dari situ pihak keluarga berani melaporkan kasusnya ke saya atau pemerintah desa," katanya.
Ia pun kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk Polres Pangandaran. Namun, karena lokasi kejadian di Garut, laporan resmi diarahkan ke Polres Garut.
"Kami bersama kepala desa mendampingi korban membuat laporan ke Polres Garut. Kalau terduga pelaku belum diamankan," ucap Chery.
Menurutnya, pelaporan juga dilakukan karena adanya dugaan ancaman dari pelaku terhadap korban dan ibunya.
"Tapi sekarang, korban bersama ibunya sudah kita amankan agar tidak terjadi hal negatif," ujarnya.(*)
| Hari Kartini, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Beri Semangat Perempuan, Jangan Takut Berpolitik |
|
|---|
| Daftar Obat Umum yang Perlu Dibawa saat Ibadah Haji 2026, Lengkap List Barang Penting Lainnya |
|
|---|
| 21 April Jadi Jadwal Perdana Keberangkatan Jamaah Haji Jabar 2026, 7 Daerah Priangan Timur Kapan? |
|
|---|
| Naskah Sambutan dan MC Acara Walimatussafar Haji 2026, Lengkap Jadwal Berangkat Jemaah di Priangan |
|
|---|
| Refleksi Hari Kartini di Garut, Perempuan Dinilai Semakin Jauh dari Ekologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Perempuan.jpg)