Kemiskinan di Pangandaran
35 Ribu Warga Pangandaran Berada di Bawah Garis Kemiskinan
Dari sisi jumlah penduduk miskin, Pangandaran sempat mencatat penurunan pada periode 2017 hingga 2019
Penulis: Padna | Editor: Machmud Mubarok
Ringkasan Berita:
- Pada 2017, garis kemiskinan di Pangandaran tercatat sebesar Rp 342.672 per kapita per bulan. Angka itu naik menjadi Rp 470.068 pada tahun 2024.
- Kenaikan ini mencerminkan adanya tekanan inflasi yang membuat biaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat semakin tinggi.
- Dari sisi jumlah penduduk miskin, Pangandaran sempat mencatat penurunan pada periode 2017 hingga 2019, yakni dari 39,46 ribu jiwa menjadi 30,73 ribu jiwa.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran masih menghadapi tantangan besar dalam menekan angka kemiskinan, meskipun daerah ini mencatat tingkat pengangguran terendah di Jawa Barat.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Pangandaran dalam Angka 2025, sejumlah indikator ekonomi makro menunjukkan fluktuasi cukup tajam.
Satu di antaranya yang menjadi sorotan adalah kenaikan garis kemiskinan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2017, garis kemiskinan di Pangandaran tercatat sebesar Rp 342.672 per kapita per bulan. Angka itu naik menjadi Rp 470.068 pada tahun 2024.
Kenaikan ini mencerminkan adanya tekanan inflasi yang membuat biaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat semakin tinggi.
Dari sisi jumlah penduduk miskin, Pangandaran sempat mencatat penurunan pada periode 2017 hingga 2019, yakni dari 39,46 ribu jiwa menjadi 30,73 ribu jiwa.
Namun, pandemi COVID-19 pada 2020 – 2021 kembali mendorong kenaikan angka kemiskinan hingga mencapai 39,07 ribu jiwa atau sekitar 9,65 persen.
Baca juga: Bantuan Tak Kunjung Turun, Rumah Janda Miskin di Ciamis Akhirnya Ambruk
Baca juga: Pengangguran di Jabar Tembus 1,81 Juta Orang, Warga Miskin Turun, Sejahtera Masih Lama
Memasuki masa pemulihan pasca pandemi pada 2022 hingga 2024, angka kemiskinan mulai menunjukkan tren penurunan.
Pada 2024, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 35,95 ribu jiwa atau setara 8,75 persen dari total populasi.
Statistisi Muda BPS di Pangandaran, Kosih Kosasih, menyampaikan tingkat kemiskinan diukur berdasarkan garis kemiskinan, yaitu rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan, baik untuk kebutuhan makanan maupun non-makanan.
Menurutnya, indikator ini sangat dipengaruhi oleh inflasi serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Ia pun menegaskan konsep pengangguran berbeda dengan kemiskinan. Pengangguran mencakup mereka yang sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, sudah diterima bekerja namun belum mulai, hingga mereka yang putus asa mencari pekerjaan.
"Konsep bekerja didefinisikan sebagai kegiatan yang bertujuan memperoleh penghasilan, itu minimal dilakukan selama satu jam berturut-turut atau kumulatif dalam seminggu," ujar Kosih melalui seluler, Rabu (22/4/2026) pagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Tugu-Marlin.jpg)