Sabtu, 25 April 2026

SPPG di Pangandaran

Pasangan Suami Istri Muda di Pangandaran Dirikan Dapur MBG, Libatkan Warga Lokal

Sepasang suami istri muda di Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran menggagas pendirian SPPG atau dapur MBG

|
Penulis: Padna | Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Padna
DAPUR MBG - Sepasang suami istri muda di Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melaunching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dikenal dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) miliknya, Senin 29 September 2025 

Wulandari merasa bersyukur karena melalui dapur MBG, selain membantu sesama, ia dan suami juga bisa lebih mudah memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

"Kita sama-sama kerja, punya anak kecil-kecil juga. Sebelumnya harus menyiapkan bekal sendiri untuk anak-anak sekolah. Sekarang, anak-anak juga bisa merasakan hidangan dari dapur MBG kita," ucapnya. 

Seputar SPPG

SPPG adalah singkatan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, yaitu unit atau dapur pusat yang dibentuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan mitra terkait untuk melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peran utamanya adalah memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi secara higienis, tepat waktu, dan sesuai standar gizi BGN untuk anak-anak sekolah, ibu hamil, dan balita, serta menggerakkan ekonomi masyarakat lokal.  

Fungsi dan Peran SPPG

  • Produksi Makanan Bergizi: 
    SPPG berfungsi sebagai dapur pusat yang bertanggung jawab atas seluruh proses produksi makanan, mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, hingga pengemasan makanan.  
  • Pemenuhan Gizi: 
    Memberikan asupan nutrisi yang terbaik untuk mendukung tumbuh kembang anak, serta ibu hamil dan balita melalui program MBG.  
  • Pengawasan Kualitas: 
    Memastikan makanan yang diproduksi memenuhi standar gizi yang ditetapkan BGN, termasuk aspek kalori, komposisi gizi, higienitas, dan keamanan pangan.  
  • Distribusi Makanan: 
    Mengirimkan makanan yang sudah jadi ke sekolah-sekolah atau lokasi penerima secara tepat waktu.  
  • Pemberdayaan Ekonomi Lokal: 
    Menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar dengan menyerap tenaga kerja dan memanfaatkan produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi lokal.  

Struktur dan Operasional SPPG  

Pengelola: 
SPPG dikelola oleh BGN dengan bantuan mitra, termasuk koperasi dan pengusaha katering.

Tenaga Kerja: 
Dalam strukturnya, ada berbagai posisi penting seperti Kepala SPPG, ahli gizi, akuntan, dan karyawan dapur yang terlibat langsung dalam operasional.

Fasilitas: 
Setiap SPPG memiliki fasilitas dapur dengan standar tertentu, termasuk ruang kantor dan kendaraan untuk distribusi.

Pengajuan lokasi SPPG meliputi proses pendaftaran sebagai mitra. Mengutip dari laman bgn.go.id, berikut ini adalah cara mendaftar sebagai mitra dan cara mengajukan lokasi SPPG.
 
 A. Cara Mendaftar sebagai Mitra

Cara mendaftar sebagai mitra, yaitu:

  • Buka laman https://mitra.bgn.go.id/.
  • Pilih “Buat Akun Baru”.
  • Isi data mitra dengan lengkap, seperti nama lembaga, e-mail, nomor telepon, serta jenis instansi.
  • Isi data badan usaha serta informasi perwakilan secara lengkap.
  • Lakukan penyimpanan data, lalu lanjutkan ke proses verifikasi.

B. Cara Mengajukan Lokasi SPPG

Pengajuan lokasi SPPG hanya dapat dilakukan jika akun mitra sudah terverifikasi. Urutan langkah untuk mengajukan lokasi SPPG, yaitu:

  • Pilih “Ajukan Lokasi Baru”.
  • Beri tanda lokasi pada peta.
  • Isi formulir sesuai dengan ketentuan.
  • Lakukan proses unggah dokumen, seperti proposal, video akses lokasi, serta layout.

Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved