Antisipasi Dampak Unjukrasa, Apel Rutin ASN Pemkab Tasik Gunakan Pakaian Bebas

Pemkab Tasikmalaya melaksanakan apel rutin dengan pakaian bebas, hal ini dilakukan sebagai antisipasi

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/jaenal abidin
APEL RUTIN - Pemkab Tasikmalaya melaksanakan apel rutin dengan pakaian bebas, hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya rencana aksi unjukrasa 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemkab Tasikmalaya melaksanakan apel rutin dengan pakaian bebas, hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya rencana aksi unjukrasa ke Gedung Bupati (Gebu), Senin (1/9/2025).

Pemandangan berbeda saat apel tadi pagi, semua ASN hingga Bupati dan Wakil Bupati menggunakan pakaian bebas.

Namun, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat ditengah ada rencana aksi unjukrasa.

Bahkan apel pagi di awal bulan pun tetap dilaksanakan oleh bupati bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Setda Kabupaten Tasikmalaya

Pemerintah daerah mempersilahkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dengan damai baik secara lisan dan tulisan. 

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tetap melaksanakan apel pagi wajib yang dilaksanakan setiap awal bulan.

Untuk seluruh ASN Pemkab Tasikmalaya sementara tidak menggunakan pakaian dinas, dan kendaraan dinas.

"Alhamdulillah kita melaksanakan apel seperti biasanya. Di awal bulan kita apel, dan kebetulan awal bulan ini bertepatan dengan hari Senin, jadi apel wajib bagi kita," ungkap Cecep kepada wartawan TribunPriangan.com, 

Cecep menegaskan, alasan memakai baju bebas di hari Senin ini supaya tidak ada perspektif yang lain-lain. 

"Kecuali kami ingin memberikan fleksibilitas saja untuk seluruh pegawai agar kita tidak kaku dalam melayani masyarakat, disaat masyarakat ingin mendapatkan pelayanan," ungkap Cecep. 

Cecep berpesan kepada ASN agar tetap menjalankan tupoksinya di masing-masing tempat kerjanya, dan tidak terganggu dengan hal-hal lain.

"Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya kata-kata, dan sebaik-baiknya adab. Tolong layani masyarakat dengan senyum, tidak kaku," kata dia. 

Cecep menegaskan, jika hari ini ada yang akan menyampaikan aspirasi tentu harus diapresiasi lewat lisan dan tulisan, karena dilindungi oleh undang-undang. 

"Maka kita tidak boleh ada terganggu, mereka sedang melaksanakan haknya sesuai dengan konstitusi, kita juga sedang melaksanakan kewajiban kita sesuai konstitusi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved