Polemik KJA di Pangandaran, Rektor Unpad Masih Lakukan Kajian Termasuk Soal Ucapan Susi Pudjiastuti

Terkait ucapan Susi yang menyinggung pribadi profesor Unpad, Rektor menyebut masih perlu kajian lebih dalam

|
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Padna
KJA DI PANGANDARAN - Penampakan KJA di Pantai Timur Pangandaran yang kini menjadi polemik bagi nelayan dan pelaku usaha wisata water sport, Jumat 18 Juli 2025. 

Ono juga mengapresiasi langkah Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menaruh perhatian terhadap isu tersebut melalui riset di bidang perikanan.

“Unpad harus diapresiasi karena mau melakukan penelitian yang hasilnya bisa menyelesaikan masalah, bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial, budaya, dan lingkungan. Semua pihak sebaiknya menahan diri dan memberi kesempatan kepada Unpad untuk melakukan penelitian,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah baik pusat maupun daerah harus melibatkan akademisi dalam setiap perencanaan dan penyelesaian konflik.

“Kalau ada kepentingan yang saling bertolak belakang, yang bisa menjadi penengah adalah akademisi. Pemprov dan pemkab harus duduk bersama dengan akademisi untuk mencari solusi terbaik,” pungkas Ono.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Jawa Barat, Darsono, pun turut menyoroti dan memberikan solusi terkait polemik Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran.

Darsono menilai keberadaan KJA tidak serta merta menjadi ancaman bagi sektor pariwisata, bahkan berpotensi menjadi daya tarik wisata bahari.

Menurut Darsono, wisata bahari tidak hanya terbatas pada aktivitas berenang, menyelam, atau naik perahu. 

KJA pun dapat dikembangkan menjadi objek wisata edukatif dengan menampilkan proses budidaya ikan laut secara langsung.

"Jadi, KJA bisa mendukung wisata di Pangandaran. Ini potensi yang belum dimaksimalkan," ujar Darsono kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (24/8/2025) siang.

Darsono pun menyinggung pentingnya menyelesaikan penelitian terkait KJA di wilayah tersebut sebelum mengambil keputusan final. 

Ia menyayangkan jika KJA di Pantai Timur langsung dianggap mengganggu pariwisata tanpa kajian mendalam.

"Jika memang KJA dianggap mengganggu aktivitas wisata, paling tidak penelitian yang dilakukan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad harus diselesaikan terlebih dahulu. Ini juga penting untuk menjawab kegagalan proyek KJA offshore oleh KKP sebelumnya," kata Darsono yang menjabat Kadis Perikanan periode 2004-2008.

Baca juga: Pelaku Usaha Wisata Masih Menolak Keras Pemasangan KJA di Pantai Timur Pangandaran

Baca juga: KJA di Pantai Timur Pangandaran Jadi Laboratorium Alam, Klaim Tidak Ganggu Wisata

Menurut Darsono, keberadaan KJA di Pantai Timur Pangandaran telah melalui proses panjang, termasuk kajian akademis serta telah mendapatkan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Satu alasan pemilihan lokasi di pantai timur adalah faktor perlindungan alami dari ombak besar laut selatan yang dinilai terlalu ganas untuk lokasi budidaya di offshore.

Namun demikian, memang secara regulasi Pantai Timur Pangandaran bukan merupakan zona budidaya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved