Rabu, 3 Juni 2026

Bantuan Sosial

Daftar Bansos yang Akan Cair Kembali Bulan Juni 2026, Ada 4 Jenis

Berikut 5 Daftar Bansos yang Siap Cair Kembali Bulan Juni 2026, Ada BPNT, PKH Hingga Beras dan Minyak Goreng

Tayang:
TribunPriangan.com
BANSOS BARU 2026 - 5 Daftar Bansos yang Siap Cair Kembali Bulan Juni 2026, Ada BPNT, PKH Hingga Beras dan Minyak Goreng 

Untuk program BPNT atau kartu sembako, pemerintah menyiapkan anggaran Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM.

Hingga kini, lebih dari 15 juta keluarga telah menerima bantuan tahap pertama.

Masih ada sekitar 2 juta penerima baru yang dalam proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu.

Penyaluran juga melibatkan PT Pos Indonesia untuk membantu distribusi di sejumlah wilayah. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan.

Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka pada tahap pertama ini total yang diterima mencapai Rp600.000.

Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

Masyarakat dapat memantau status kepesertaan dan pencairan melalui laman resmi Cek Bansos milik Kemensos.

Baca juga: Bansos PKH Mei 2026 Sudah Masuk ke Rekening Penerima, Cek Sekarang

2. PKH

Penyaluran bansos PKH Triwulan II 2026 telah dimulai sejak 10 April 2026 dan berlangsung secara bertahap hingga Juni 2026 melalui PT Pos Indonesia serta bank-bank Himbara.

Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan yang masuk kategori desil 1 hingga 4 dalam DTSEN.

Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, yakni:

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
  • Pelajar SD sederajat: Rp225.000

Baca juga: Daftar 3 Bansos yang Cair di Bulan Juni 2026, Resmi dari Kemensos

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program PIP merupakan bantuan uang dari pemerintah kepada anak sekolah. Anak anak sekolah yang diberikan juga berdasarkan beberapa kriteria, tidak semuanya mendapatkan bantuan PIP.

Tujuannya sangat spesifik, mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Pemerintah telah melakukan penyesuaian nominal bantuan, terutama untuk jenjang pendidikan menengah. Hal ini guna menyesuaikan dengan kebutuhan biaya pendidikan. Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian:

  • SD/Sederajat: Rp 450.000 per tahun.
  • SMP/Sederajat: Rp 750.000 per tahun.
  • SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp 1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).
Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved