Senin, 13 April 2026

Haji 2026

Keberangkatan Haji 2026: Ini Daftar Penyakit dan Larangan yang Perlu Diwaspadai Selama Beribadah

Keberangkatan Jamaat Haji 2026: Ini Daftar Penyakit yang Perlu Diwaspadai Lengkap Larangan Selama Beribadah

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
JAMAAH HAJI 2026 - Keberangkatan Jamaat Haji 2026: Ini Daftar Penyakit yang Perlu Diwaspadai Lengkap Larangan Selama Beribadah. Ilustrasi rombongan Haji. (Foto: Rombongan terakhir jemaah calon haji yang tergabung dalam kloter 53 JKS asal Kabupaten Ciamis diberangkatkan menuju Embarkasi Bekasi pada Selasa (4/6/2024) dini hari.) 

Ringkasan Berita:
  • Jadwal keberangkatan Haji tahun anggaran 2026 sendiri akan dimulai sejak bulan April hingga Juli 2026 mendatang.
  • Pemerintah melalui, Kementerian Haji dan Umrah RI, sejak tahun 2025 telah resmi menetapkan beberapa syarat penting keberangkatan jamaah haji 2026.
  • Dimana ketentuan ini telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi sebagai bagian dari pengetatan aspek kesehatan jemaah pada 2026 dan tahun-tahun mendatang.

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses Keberangkatan Jamaah Haji tahun anggaran 2026, kini tengah bersiap utuk memasuki tahap awal.

Sekedar info, jadwal keberangkatan Haji tahun anggaran 2026 sendiri akan dimulai sejak bulan April hingga Juli 2026 mendatang.

Kuota calon jemaah haji dari Jawa Barat untuk tahun 2026 tercatat 29.643 orang yang terdiri dari 27.833 jemaah, 1.482 lansia, 205 pembantu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 123 Petugas Haji Daerah (PHD).

Dimana dari 7 wilayah Priangan Timur, terdata sektar 2.684 jamaah yang akan mendarat di Arab Saudi.

Jumlah tersebut terbagi menjadi:

  • Kota Tasikmalaya: 1.331 jemaah,
  • Kota Banjar: 10 jemaah,
  • Kabupaten Sumedang: 72 jemaah,
  • Kabupaten Garut : 109 jemaah,
  • Kabupaten Tasikmalaya: 305 jemaah,
  • Kabupaten Pangandaran: 217 jemaah, dan
  • Kabupaten Ciamis: 856 jemaah

Baca juga: Daftar Doa Lengkap Ibadah Haji 2026: Mulai Manasik Haji, Perjalanan Pergi hingga Pulang

Segala persiapan bagi mereka yang akan menjalankan ibadah yang termasuk dalam rukun Islam terakhir tersebut, tentu tidaklah sedikit dan mudah.

Pasalnya, menjalankan ibadah haji merupakan sebuah perjalanan spiritual yang penuh makna dan sarat dengan nilai-nilai ketakwaan, kesabaran, dan keikhlasan.

Belum lagi beberapa ketetapan dan syarat deretan penyakit yang menjadi patokan layak masuk dalam list keberangkatan jamaah pun, telah resmi diliris sejak awal November 2025 lalu.

Lantas apa saja daftar penyakit yang tidak memenuhi syarat kesehatan dalam keberangkatan jamaah haji tahun ini?

10 Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan bagi Jemaah Calon Haji 2026

Pemerintah melalui, Kementerian Haji dan Umrah RI, sejak tahun 2025 telah resmi menetapkan beberapa syarat penting keberangkatan jamaah haji 2026.

Daftar syarat keberangkatan tersebut disampaikan langsung Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf.

Dimana ketentuan ini telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi sebagai bagian dari pengetatan aspek kesehatan jemaah pada 2026 dan tahun-tahun mendatang.

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah haji untuk musim haji tahun 2026 Masehi,” kata Irfan, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025). 

Berdasarkan informasi dari pemerintah Arab Saudi, kata Irfan, penetapan ini diharapkan bisa memastikan jemaah yang berangkat benar-benar mampu menjalankan rangkaian ibadah.

“Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci,” kata Irfan.

Baca juga: Perang Amerika VS Iran Tak Pengaruhi Keberangkatan Calon Jemaah Haji Pangandaran

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved